Pilkada Berau 2024

Sidang MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Jawaban KPU dan Sri Juniarsih-Gamalis untuk Gugatan MP-AW

Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Berau 2024. Jawaban KPU dan Sri Juniarsih-Gamalis untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW)

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Wawan H Prabowo
SENGKETA PILKADA BERAU 2024- Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Berau 2024. Jawaban KPU dan Sri Juniarsih-Gamalis untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Berau 2024 akan digelar Kamis (30/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 merupakan sidang kedua gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) dengan agenda mendengarkan jawaban para pihak yakni KPU Berau selaku Termohon, Sri Juniarsih-Gamalis sebagai Pihak Terkait dan juga Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan.

Sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi ini dipimpin Majelis Hakim Panel II dengan Ketua Saldi Isra dan dua anggota yakni Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Sengketa Pilkada Berau 2024 untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi ini terdaftar dengan nomor register 81/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga: 3 Poin Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dalam Sengketa Pilkada Berau 2024, Ada Mutasi Cabup Petahana

Ketua KPU Berau, Budi Harianto melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ardimal mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon dalam persidangan pendahuluan yang telah digelar. 

"Dalil-dalil pemohon nantinya akan kami jawab sesuai waktu persidangan untuk jawaban termohon," ujarnya. 

Dikatakannya, bukti-bukti telah disusun oleh KPU Berau sebagai dasar menjawab dalil-dalil pemohon, baik dalil poin 1 hingga poin 3.

Bawaslu Siap Beri Keterangan

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan telah mendapat surat panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025 Perihal Panggilan Sidang.

“Dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak pada hari Kamis, 30 Januari 2025 mendatang,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (23/1/2025).

SENGKETA PILKADA BERAU 2024 - Dua paslon di Pilkada Berau 2024, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih-Gamalis. Live streaming sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 hari ini, Rabu (15/1/2025). Saldi Isra sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi. (Instagram kpukabupatenberau)
SENGKETA PILKADA BERAU 2024 - Dua paslon di Pilkada Berau 2024, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih-Gamalis. Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Berau 2024. Jawaban KPU dan Sri Juniarsih-Gamalis untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW). (Instagram kpukabupatenberau)

Siapkan 9 Kuasa Hukum

Baca juga: Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Saldi Isra dkk Sidangkan Gugatan Pani-Agus Wahyudi

Koordinator Kuasa Hukum Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid menuturkan, telah menyiapkan tim sebanyak 9 kuasa hukum yang terhimpun dalam Kantor Hukum GS Law Office, sebelum persidangan ini. 

“Namun, yang dapat masuk di persidangan hanya 2 kuasa hukum sebagai perwakilan," ujarnya.

Pihaknya pun telah menuangkan lampiran bukti dalam permohonan yang diberikan kepada MK.

Kemudian, akan membawa bukti tersebut pada sidang selanjutnya.

Saat ini, Kuasa Hukum Paslon MP-AW mempersiapkan saksi ahli untuk memaparkan sesuai keahliannya.

“Saya dan Kuasa Hukum MP-AW lainnya optimis perkara ini masuk ke tahap selanjutnya yaitu pokok perkara," katanya. 

Isi Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved