Ibu Kota Negara
Pegawai Otorita Pindah Berkantor di IKN Kaltim Maret 2025, Termasuk Basuki Hadimuljono
Pegawai Otorita IKN atau OIKN akan pindah berkantor di IKN Kalimantan Timur pada Maret 2025, termasuk Basuki Hadimuljono.
OIKN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Mengalami efisiensi sebesar Rp 1,153 triliun sehingga pagu anggarannya menjadi Rp 5,24 triliun.
Basuki bilang, dari total anggaran tersebut dikurangi dengan belanja pegawai Rp 199,98 miliar.
"Dari itu belanja pegawainya adalah Rp 199.985.353.000. sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5.042.049.473.000," ujar dia.
"Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di otorita IKN melalui DIPA awal," sambungnya.
Di satu sisi, Basuki menegaskan OIKN telah mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diawal sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yakni sebesar Rp 48,8 triliun untuk tahun 2025-2029.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang sudah terbangun selama tahun 2022-2024, serta meneruskan paket pekerjaan baru.
"DIPA awal adalah sebelum Rapat Terbatas tanggal 21 januari 2025 yang saat itu Presiden telah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun," ungkap Basuki.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OIKN Kena Efisiensi Rp 1,15 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas Hingga ATK Dihapus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Targetkan Seluruh Pegawai OIKN Berkantor di IKN Pada Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.