Berita Nasional Terkini

Usai Praperadilan Ditolak Hakim, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto lagi pada Pekan Depan

KPK sudah memiliki rencana untuk memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pekan depan.

Editor: Heriani AM
WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
PRAPERADILAN DITOLAK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai acara pembekalan para kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) 

Pada Kamis (13/2/2025) lalu, hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.

Hakim menyatakan praperadilan Sekjen PDIP itu kabur atau tidak jelas.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim di PN Jaksel, Kamis.

Berdasarkan pertimbangan hukum, hakim berpendapat, karena eksepsi pada A2 dikabulkan, maka untuk eksepsi termohon yang lain dan selebihnya, tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum. 

 “Oleh karena eksepsi termohon dikabulkan maka terhadap pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum lagi, sehingga dengan demikian hakim berpendapat bahwa permohonan praperadilan dari pemohon adalah tidak dapat diterima,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.co

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved