Berita Nasional Terkini
Usai Praperadilan Ditolak Hakim, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto lagi pada Pekan Depan
KPK sudah memiliki rencana untuk memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pekan depan.
Pada Kamis (13/2/2025) lalu, hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.
Hakim menyatakan praperadilan Sekjen PDIP itu kabur atau tidak jelas.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim di PN Jaksel, Kamis.
Berdasarkan pertimbangan hukum, hakim berpendapat, karena eksepsi pada A2 dikabulkan, maka untuk eksepsi termohon yang lain dan selebihnya, tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum.
“Oleh karena eksepsi termohon dikabulkan maka terhadap pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum lagi, sehingga dengan demikian hakim berpendapat bahwa permohonan praperadilan dari pemohon adalah tidak dapat diterima,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.co
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.