Tribun Kaltim Hari Ini

Perampok di Bontang Gasak Uang Rp 3 Juta, Ketua RT Usul Pasang CCTV Tapi Tidak Ditindaklanjuti

Jumat itu saya juga kehilangan uang di laci Rp 4 juta. Saya yakin itu orang yang sama," ujar Umi, korban perampokan.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PERAMPOKAN DI BONTANG - Suasana toko bangunan yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Minggu (16/2/2025). Toko bangunan ini merupakan lokasi kejadian perampokan pada Jumat (15/2). Korban kehilangan uang Rp 3 juta lebih dan handphone.(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Seorang pemilik toko bangunan di RT 41, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, depan Hotel Grand Mutiara, menjadi korban perampokan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Korban, Umi Wahyuda, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat tokonya dalam keadaan sepi. Saat itu, suaminya dan seorang karyawan sedang keluar mengantar pesanan, meninggalkannya seorang diri.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang datang dengan membawa golok yang disembunyikan di dalam ransel. Ia langsung masuk ke dalam toko dan mendekati korban yang saat itu tengah berbaring istirahat.

Baca juga: Ini Kendala yang Dihadapi PUPR Kaltim saat Membangun Rest Area di Jalan Poros Samarinda-Bontang

“Saya sudah punya firasat buruk, karena dia langsung masuk mendekat ke saya. Biasanya, kalau pembeli hanya berdiri di luar dan bertanya soal barang,” kata Umi Wahyuda saat ditemui di kediamannya, Minggu (16/2/2025).

Tanpa banyak bicara, pelaku menodongkan golok ke leher korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Saat korban berusaha tenang, pelaku malah memukul lengannya tiga kali dan memaksa menunjukkan lokasi penyimpanan uang.

“Saya hanya bisa istigfar. Dia langsung minta kunci laci. Di situ ada uang lebih dari Rp 3 juta. Handphone saya juga diambil,” ujarnya.

Umi Wahyuda hanya bisa melihat bagian mata pelaku, yang saat itu mengenakan helm dan masker merah, pakaian lengan panjang hitam, serta celana abu-abu. Sayangnya, di lokasi kejadian tidak ada kamera pengawas (CCTV).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang pada pukul 15.00 Wita di hari yang sama. Terpisah Tribunkaltim menghubungi Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto. Ia membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi.

Perampokan yang menimpa Umi Wahyuda, pemilik toko bangunan di RT 41 Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, mengungkap fakta kejahatan yang diduga telah terjadi lebih dari sekali. 

Sehari sebelum kejadian, korban kehilangan uang Rp 4 juta dari laci penyimpanan, memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki modus yang sama dalam menjalankan aksinya. "Jumat itu saya juga kehilangan uang di laci Rp 4 juta. Saya yakin itu orang yang sama," ujar Umi saat ditemui di kediamannya, Minggu (16/2/2025).

Dugaan itu semakin kuat karena pelaku yang datang pada Sabtu (15/2/2025) langsung meminta kunci laci penyimpanan uang tanpa tertarik pada barang berharga lain.

"Dia tidak tertarik dengan perhiasan yang saya pakai, tapi langsung meminta kunci laci. Itu yang membuat saya curiga," jelasnya.

Pemilik toko bangunan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, menjadi korban perampokan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Peristiwa itu terjadi saat toko dalam keadaan sepi. Suami korban dan seorang karyawan tengah keluar mengantar pesanan, meninggalkannya seorang diri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved