Berita Samarinda Terkini

Seorang Remaja di Samarinda Nekat Curi Motor Tengah Malam

Seorang remaja diamankan polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA
BARANG BUKTI - Polisi mengamankan sepeda motor, Kamis (17/2/2025). Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan seorang remaja nekat mencuri sepeda motor tengah malam.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Seorang remaja diamankan polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di Samarinda.

Remaja berinisial YRF yang berusia 16 tahun itu mencuri sebuah sepeda motor Scoopy berwarna merah hitam, dengan nomor Polisi KT 2373 BM di Jalan Saka RT. 016, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan melalui Kasat Reskrim Samarinda Ulu menjelaskan,  pelapor balik kerumahnya sekitar pukul 18.00 Wita dan langsung memarkirkan kendaraan diperkarangan depan rumah.

Bahka ia tak lupa mengunci stang kendaraannya.

Baca juga: Begini Modus 2 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polda Kaltim, Manfaatkan Kelalaian Pengendara

Untuk memastikan kendaraannya itu aman, Ardiansyah (67) bangun sekitar pukul 01.00 Wita.

Ia pun melihat dari dalam jendela kamarnya masih terlihat motornya masih terparkir.

Namun saat anaknya pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 Wita dan mengatakan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah hilang.

Karena merasa tidak terima Ardiansyah melaporkan kejadian itu bersama anaknya sebagi saksi di Polsek Samarinda Ulu.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan serta mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut," ujarnya Rabu, 19/2).

Setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, mengamankan seorang remaja berinisial YRF (16) itu di Jalan Saka Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda pada Kamis, (17/2) sekira pukul 21.30 wita

Baca juga: Polda Kaltim Kembalikan Motor Hasil Curian Sindikat Curanmor di Balikpapan

Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. YRF dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu Guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia anak putus sekolah, dia itu ingin memiliki kendaraan tersebut," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved