Pilkada Mahulu 2024
KPU Mahulu Buka Pendaftaran Ulang Paslon Pilkada 2024, Usai MK Diskualifikasi Owena dan Stanislaus
KPU Mahulu buka pendaftaran ulang paslon Pilkada 2024. Usai MK diskualifikasi Owena Mayang Sari dan Stanislaus Liah.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - KPU Mahulu bakal buka pendaftaran ulang paslon Pilkada 2024.
Usai Mahkamah Konstitusi (MK) diskualifikasi Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) 2024.
Keputusan ini dibacakan dalam sidang sengketa Pilkada 2024 pada Senin (24/2/2025) pukul 08.00 WIB.
Selain mendiskualifikasi pasangan tersebut, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca juga: Info Hasil Putusan MK Pilkada Kukar, Berau dan Mahulu, Cek Perpres Prabowo Soal PSU Pilkada
Menanggapi putusan tersebut, Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan PSU sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena keputusan MK itu final dan mengikat, maka kami harus menjalankannya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami akan melakukan rapat pertemuan dengan TNI, Polri, Kesbangpol, dan Bawaslu untuk membahas kebutuhan anggaran PSU,” tambahnya.
Terkait anggaran, Ia memperkirakan bahwa PSU kali ini tidak akan sebesar Pilkada sebelumnya.
“Mudah-mudahan karena hanya dalam waktu tiga bulan, dananya tidak sebesar tahun lalu. Mungkin setengahnya,” jelasnya.
Selain itu, KPU Mahulu juga akan kembali membuka pendaftaran calon.
“Kami akan membuka sosialisasi pengumuman pendaftaran, termasuk persyaratan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon yang akan maju,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan sesuai dengan arahan MK.
“Pokoknya intinya kami akan membuka pendaftaran lagi jika memang itu arahan dari MK,” ucapnya.
Baca juga: KPU Kaltim Sikapi Putusan MK soal Pilkada Mahulu, Singgung Arahan Pusat
Gelar PSU dan Kampanye dalam Waktu Singkat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.