Berita Kutim Terkini
Akhiri Dualisme, Avivurahman Nakhodai DPD KNPI Kutim Periode 2025-2028
Musyawarah daerah (Musda) DPD Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-VIII menghasilkan Avivurahman Al Gazali.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Musyawarah daerah (Musda) DPD Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-VIII menghasilkan Avivurahman Al Gazali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Kutai Timur periode 2025/2028.
Tentunya, terpilihnya Avivurahman sebagai Ketua DPD KNPI Kutim yang baru, merupakan bagian demokrasi yang disiapkan untuk kandidat pemimpin KNPI Kutim yang baru.
"Saya pikir hasil dari Musda kali ini menunjukkan solidaritas para pemuda Kutai Timur dengan semangat yang sama, ingin mendorong persatuan dan kesatuan kepemudaan kita," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Meskipun ada beberapa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang abstain, tetapi ia menghormati sebab hal itu juga termasuk hak prerogatif dari OKP tersebut.
Baca juga: Muhammad Rizali Bidik Posisi Ketua KNPI Kukar, Siap Bawa Perubahan
Selain itu, meski pernah ada dualisme di DPD KNPI Kutim, ia meyakinkan bahwa masa itu akan dijadikan sebagai cambuk perbaikan untuk KNPI Kutai Timur ke depan.
Menurutnya, saat ini hal yang utama harus dibenahi berupa infrastruktur DPD KNPI Kutim baik itu dari pelaksanaan tugas berupa pembinaan dan kaderisasi kepemudaan Kutai Timur.
"Pada dasarnya KNPI Kutim merupakan laboratorium kader, dimana setiap pemuda Kutai Timur memiliki peluang yang sama untuk berKNPI," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga siap bersinergi dengan pemerintah sebab DPD KNPI Kutim dengan pemerintah merupakan mitra dalam membangun Kutai Timur menjadi hebat.
Baca juga: Rekonsiliasi, 3 Poros KNPI di Bontang Sepakat Gelar Musda Akhir Bulan Ini
"Terimakasih banyak kepada OKP yang memilih kita, ini menjadi kemenangan pemuda Kutai Timur yang menjadi bukti bahwa kita siap membangun pemuda yang solid dan hebat," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.