Berita Nasional Terkini
Pembelaan Jokowi Dituding Jadi Dalang Revisi UU KPK, 'Semua Fraksi di DPR Setuju'
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menuding Joko Widodo (Jokowi) lah aktor di balik revisi UU KPK.
"Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dollar Amerika untuk mengegolkan revisi Undang-Undang KPK," ujar Hasto dalam video itu.
Baca juga: Usai Praperadilan Ditolak Hakim, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto lagi pada Pekan Depan
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," katanya lagi.
Jokowi pun membalas Hasto yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi UU KPK.
Dia meminta masyarakat menelusuri kembali kronologi pembentukan UU KPK secara runtut, mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol
"Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas," ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa upaya revisi kembali muncul pada periode 2016 hingga 2018, tetapi tetap tidak berlanjut.
"2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," katanya.
Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahas revisi UU KPK melalui Prolegnas.
Baca juga: Besok Hasto Kristiyanto Diperiksa, Ketua KPK Berharap Sekjen PDIP Patuh Hukum
Jokowi menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut.
"Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR," ujarnya menegaskan.
Setelah DPR menyepakati revisi, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai perubahan UU KPK.
Dia mengaku harus mempertimbangkan efek politik dari revisi UU KPK karena semua fraksi di DPR setuju.
Baca juga: Usai Praperadilan Ditolak Hakim, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto lagi pada Pekan Depan
"Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju," kata Jokowi.
"Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu," ujarnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.