Berita Nasional Terkini

Rahasia Pertamina akan Dibongkar Jika Ahok Dipanggil Kejagung soal Kasus Korupsi, Ada Bukti Rekaman

Rahasia Pertamina bakal dibongkar, jika Ahok diperiksa Kejagung terkait korupsi minyak mentah, BTP masih simpan bukti rekaman.

TribunJatim.com
KORUPSI PERTAMINA - Foto dokumentasi Mantan Komisari Utama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ahok mengaku siap dan senang jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, Sabtu (1/3/2025). Ahok juga mengaku masih menyimpan bukti rekaman dan notulensi setiap rapat saat ia masih menjabat di Pertamina. (TribunJatim.com) 

- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Peran 9 Tersangka

Sebelumnya, Abdul Qohar menjelaskan bahwa RS bersama SDS dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, RS kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92). 

Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. 

Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved