Berita Nasional Terkini

Rahasia Pertamina akan Dibongkar Jika Ahok Dipanggil Kejagung soal Kasus Korupsi, Ada Bukti Rekaman

Rahasia Pertamina bakal dibongkar, jika Ahok diperiksa Kejagung terkait korupsi minyak mentah, BTP masih simpan bukti rekaman.

TribunJatim.com
KORUPSI PERTAMINA - Foto dokumentasi Mantan Komisari Utama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ahok mengaku siap dan senang jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, Sabtu (1/3/2025). Ahok juga mengaku masih menyimpan bukti rekaman dan notulensi setiap rapat saat ia masih menjabat di Pertamina. (TribunJatim.com) 

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain." 

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT.

Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.

Baca juga: Profil dan Harta Riza Chalid, Ayah Kerry Tersangka Korupsi Pertamina, Terkaya ke-88 versi Globe Asia

Sebelumnya, Kejagung membuka kemungkinan akan memeriksa Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina itu.

Enam tersangka tersebut terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya ada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Para tersangka itu melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved