Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi
Pemkot Samarinda kaji aturan baru pengelolaan parkir. Hasil audit: ada dugaan kesalahan administrasi. Audit masih akan berlanjut.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih akan melanjutkan audit pengelolaan parkir di ibukota Kaltim.
Terkait dengan aturan baru parkir di Samarinda, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan kajian berdasarkan temuan dalam audit awal.
Dari hasil audit awal pengelolaan parkir di Samarinda ini, ditemukan ada sejumlah indikasi kesalahan dalam pengelolaan parkir.
Audit ini dilakukan Inspektorat Kota Samarinda sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun pada Januari lalu.
Baca juga: Parkir di Pasar Segiri Samarinda Akan Ditata Ulang, Akses Masuk dan Keluar Diubah
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal telah mendorong tim untuk melakukan audit lebih mendalam melalui Inspektorat Pembantu (Irban) khusus.
Hal ini dilakukan setelah tim menemukan dugaan kesalahan administrasi dari hasil wawancara dengan 23 juru parkir (jukir) di tiga lokasi yang diperiksa, yakni di Jalan Abul Hasan, Jalan Hidayatullah, dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Audit masih berjalan, dan karena ada temuan makanya dilanjutkan ke Irban khusus.
Sebelumnya, memang ada tiga lokasi yang dicek oleh tim, dan ada 23 jukir yang diwawancara.
Tim menyimpulkan ada sesuatu yang harus kita dalami lebih jauh," ujar Marnabas baru-baru ini.
Marnabas menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, ia memastikan bahwa temuan awal menunjukkan adanya kesalahan administrasi dalam pengelolaan parkir.
"Yang jelas sample yang digunakan adalah data dari tahun 2023.
AUDIT PARKIR SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan tinjauan di lapangan beberapa waktu lalu dan berbincang dengan jukir binaan Dishub Samarinda pada (13/1/2025). Usai sidak Walikota Samarinda, Pemkot melakukan audit pengelolaan parkir di ibukota Kaltim ini. Pemkot Samarinda kaji aturan baru pengelolaan parkir. Hasil audit: ada dugaan kesalahan administrasi. Audit masih akan berlanjut. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)
Karena satu tahun saja sudah bisa diketahui. Kalau ada pendalaman lebih jauh lagi itu di ranahnya tim khusus.
Yang jelas kita temukan, ada kesalahan administrasi yang perlu kita telusuri," tuturnya.
Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Teras Samarinda Belum Selesai, Parkir Liar Masih Jadi Sosrotan
| Anggota DPRD Desak Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Samarinda |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Samarinda Sebut Masalah Air Bersih Masih Jadi Keluhan Masyarakat |
|
|---|
| Investigasi Jembatan Mahakam Samarinda Dilakukan Besok, BBPJN Kaltim: Kita Datangkan Tim dari KKJTJ |
|
|---|
| Puluhan Lapak di Jalan Sirat Salman Samarinda Diserbu Warga Buru Takjil Jelang Buka Puasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250113_Wali-Kota-Samarinda-Andi-Harun-berbincang-dengan-salah-satu-juru-parkir.jpg)