Minggu, 10 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

Pemkot Samarinda kaji aturan baru pengelolaan parkir. Hasil audit: ada dugaan kesalahan administrasi. Audit masih akan berlanjut.

Tayang:
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
AUDIT PARKIR SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun berbincang dengan salah satu juru parkir binaan Dishub Samarinda saat sidak di kawasan Jalan Panglima Batur, Senin (13/1/2025). Usai sidak Walikota Samarinda, Pemkot melakukan audit pengelolaan parkir di ibukota Kaltim ini. Pemkot Samarinda kaji aturan baru pengelolaan parkir. Hasil audit: ada dugaan kesalahan administrasi. Audit masih akan berlanjut.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

Selain menelusuri dugaan kesalahan dalam pengelolaan parkir, Pemkot Samarinda juga tengah mengkaji regulasi baru untuk memperbaiki sistem parkir di kota ini.

Salah satu fokus utama adalah penerapan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS.

Meskipun regulasi terkait pembayaran parkir secara non tunai telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda), implementasinya masih belum maksimal.

Sehingga Marnabas berharap audit tersebut dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem yang lebih modern dan transparan.

"Saat ini memang juga masih kita pelajari, karena kita juga ingin memperbaiki sistemnya, yang saat ini memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal walaupun perdanya ada," katanya.

Bukan Masalah Baru

Purwadi Purwoharsojo, pengamat ekonomi Samarinda menilai audit tersebut seharusnya dilakukan sejak lama untuk mengatasi masalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda yang dinilai belum kunjung tuntas.

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) ini menyebut persoalan juru parkir liar dan ketidakefektifan pengelolaan parkir bukanlah masalah baru di Kota Samarinda.

Bahkan, ia menyebut persoalan ini sudah berlangsung sejak pemerintahan sebelum Walikota Andi Harun.

Sebenarnya auditnya bisa dilakukan lebih awal, bahkan jika bisa dilakukan pada saat kepemimpinan wali kota sebelumnya.

"Karena soal jukir liar ini kan merupakan penyakit lama yang sudah ada dari dulu, sebab sampai sekarang belum kelar persoalannya," ujarnya Rabu (29/1/2025).

Purwadi menilai, meski Walikota Andi Harun telah menjabat hampir satu periode, persoalan tata kelola parkir masih belum terselesaikan secara optimal. 

Oleh karena itu, audit yang saat ini dilakukan diharapkan mampu memberikan gambaran jelas mengenai berapa besar potensi pendapatan parkir yang selama ini tidak masuk ke kas daerah.

"Tapi tujuan dari audit ini adalah agar publik, khususnya di Kota Samarinda, bisa melihat bahwa tata kelola parkir dari dulu hingga sekarang ternyata jika ditotal, kira-kira berapa uang parkir yang menguap entah ke mana dan tidak pernah masuk ke kas daerah Kota Samarinda.

Padahal seharusnya itu bisa menjadi salah satu pundi-pundi sumber PAD Kota Samarinda," ujar Purwadi.

Baca juga: 3 Lokasi yang akan Diterapkan Jalan Satu Arah di Samarinda, Pakai Model Parkir Paralel

Selain itu, Purwadi juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan parkir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved