Berita Nasional Terkini
Profil Arteria Dahlan, Ditegur karena Panggil 'Yang Mulia' ke Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur
Inilah profil Arteria Dahlan, kuasa hukum Lisa Rachmat yang ditegur Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Politikus PDI-P baru menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.
Baca juga: Sindir DPR di Hadapan Arteria Dahlan, Karni Ilyas: Saya 2 Kali jadi Anggota, Kompolnas Hanya Pemanis
Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Adapun pengalaman organisasinya di PDI-P dimulai pada 2010 ketika ia menjadi kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P tahun 2010-2015.
Lalu, pada 2017, ia dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI-P.
Serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI-P.
Selain itu, Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan PosBelitung.co dengan judul Biodata Arteria Dahlan, Legowo Kursi DPR RI Diberikan ke Romy Soekarno, Cucu Presiden Soekarno.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.