Demo Pekerja Teras Samarinda

Kemelut Upah Pekerja Teras Samarinda tak Dibayar Kontraktor, Walikota Andi Harun Siap Dipanggil DPRD

Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tak dibayar kontraktor hingga ricuh di DPRD. Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan siap dipanggil DPRD

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari-Gregorius Agung Salmon
PEKERJA TERAS SAMARINDA - Proyek Teras Samarinda yang jadi ikon baru ibukota Kaltim. Kanan: Aksi demo pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar, Kamis (27/2/2025). Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tak dibayar kontraktor hingga ricuh di DPRD. Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan siap dipanggil DPRD Samarinda. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari-Gregorius Agung Salmon) 

“Kalau terkait masalah ini saya diundang, pasti datang. Kalau semuanya berangkat dari niat untuk membantu dan membentangkan persoalannya dengan baik, tentu saya harus datang," tambahnya.  

Diketahui, persoalan keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I telah berlangsung cukup lama.

Hingga saat ini, sebanyak kurang lebih 84 pekerja masih belum menerima hak mereka dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

DPRD Samarinda sebelumnya telah berupaya memfasilitasi audiensi antara pekerja, Dinas PUPR, serta pihak terkait.

Namun, hingga kini belum ditemukan solusi yang memuaskan.

DPRD Panggil Dinas PUPR 10 Maret

DPRD melalui Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama.

Walikota Samarinda, Andi Harun berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara terkait soal Dinas PUPR untuk meminta bayar upah pekerja Teras Samarinda, Andi Harun menegaskan, semua ada ketentuannya.

Pihaknya  melalui Disnaker Samarinda pun meminta untuk validasi dan verifikasi, baik dari pekerja maupun kontraktor. 

"Substansinya bahwa upah pekerja yang belum terbayarkan, wajib penyedia jasanya membayarkan itu, kita sependapat.

Saya ulangi sekali lagi, kita sependapat 100 persen. Upah pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak penyedia jasa wajib dibayarkan.

Terhadap jumlah besaran kita verifikasi," katanya

Sayangkan Kericuhan di DPRD

Kericuhan terjadi saat audiensi antar pekerja Teras Samarinda dengan perwakilan pemerintah kota (pemkot) di DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

Kericuhan itu berupa aksi lempar nasi kotak hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved