Sabtu, 25 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Dugaan 'Kencing' BBM di Kapal Feri, Ini Kata Petugas Pelabuhan Kariangau Balikpapan

Kepolisian mengamankan kapal feri rute Kariangau-Penajam yang diduga memuat tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian mengamankan kapal feri rute Kariangau-Penajam yang diduga memuat tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) pada Rabu (5/3/2025) sore.

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, kapal feri tersebut kini diamankan bersama muatan truk tangki di Somber, Margomulyo, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Truk tangki tersebut diduga melakukan praktik ilegal kencing' BBM di atas kapal.  

Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas Pelabuhan Ferry Kariangau yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui persoalan dugaan kasus tersebut. 

Hanya saja, Ia mengungkapkan bahwa keberangkatan kapal tersebut memang rutin dilakukan setiap hari.

Baca juga: Pengiriman BBM Tertahan, SPBU Nipah-Nipah PPU Sempat Berhenti Operasi

“Memang ada feri yang memuat BBM menuju ke Penajam setiap hari. Namun, mengenai transaksi itu, kami tidak tahu,” ujarnya melalui sambungan seluler, Kamis (6/3/2025) malam. 

Ia juga menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM termasuk dalam kategori kapal khusus yang mengangkut bahan berbahaya (B3).

Di mana kapal pengangkut khusus tersebut biasanya akan diberangkatkan antara sore hingga menjelang petang. 

“Kapalnya tidak boleh bercampur dengan yang lain. Itu memang khusus,” tambahnya. 

Lanjut dia, setelah kapal berangkat, pihaknya tidak lagi memiliki wewenang untuk mengawasi aktivitas di dalamnya.  

Dikonfirmasi terpisah, pernyataan itu diamini Plh. Wasatpel Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Yuriza Ramadhan. 

Dia mengatakan bahwa ada trip khusus yang mengangkut B3 setiap hari.

“Namun terkait aktivitas ‘kencing’ di feri, kami tidak mengetahui. Ketika kapal sudah berangkat dari dermaga, sudah lepas dari pengawasan pihak pelabuhan,” jelasnya.  

Hingga saat ini, laporan resmi terkait kejadian tersebut belum diterima oleh pihak pelabuhan.

Selain itu, barang bukti terkait dugaan aktivitas ilegal ini juga tidak ditemukan di Pelabuhan Kariangau.

Baca juga: DPRD Kaltim Tanggapi Persoalan BBM Oplosan hingga Distribusi Gas 3 Kg: Jelas Peruntukkannya

"Soal barang bukti, tidak ada (tersimpan) di Pelabuhan Kariangau," tutup Yuriza. 

Hingga berita ini ditulis, TribunKaltim.co masih mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyangkut dugaan praktik ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved