Berita Nasional Terkini

Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan Gaji ke-13 ASN, Ini Komponen THR Pensiunan dan Karyawan Swasta

Terjawab jadwal pencairan THR PNS 2025 dan gaji ke-13 ASN, ini komponen THR pensiunan dan karyawan swasta.

Kontan.co.id/Baihaki
THR ASN 2025 - Ilustrasi. JTerjawab jadwal pencairan THR PNS 2025 dan gaji ke-13 ASN, ini komponen THR pensiunan dan karyawan swasta. (Kontan.co.id/Baihaki) 

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR PNS 2025, Cek Besaran Pencairan THR PNS, Gaji 13 dan Gaji Pensiunan 

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Catatan:

- Jika besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pensiun dan tunjangan yang diterima.

- Umumnya, THR pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Kapan THR 2025 cair karyawan swasta?

Info terkini seputar kapan THR 2025 cair karyawan swasta, atau THR turun tanggal berapa 2025 dan aturan THR 2025 sudah dirilis. 

Bagi karyawan swasta atau pekerja swasta, THR dipastikan akan cair pada Maret 2025.

"Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, pada Senin (17/2/2025).

Lalu, kapan jadwal pencairan THR karyawan swasta 2025?

THR 2025 karyawan swasta kapan cair?

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

Bagi karyawan swasta, pencairan THR 2025 oleh perusahaan wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.

Meski begitu, penyaluran THR bagi karyawan swasta tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.

Pemerintah mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan waktu pencairan THR untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri.

Lebih lanjut, bagaimana ketentuan pemberian THR bagi karyawan swasta?

Aturan THR karyawan swasta

Aturan mengenai pemberian THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut mewajibkan pengusaha atau perusahaan untuk membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.

Adapun kelompok karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR 2025 sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com

- Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas

- Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah

- Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.

Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut:

Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.

Sanksi bagi perusahaan

Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Sementara itu, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Itulah tadi THR ASN 2025 kapan cair dan THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen? cek info terkini dan juga info kapan THR 2025 cair karyawan swasta terbaru.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved