Berita Samarinda Terkini
Kinerja Dishub Samarinda Dievaluasi, dari Parkir Liar hingga Lampu Jalan
Komisi II DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda membahas parkir liar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Belum lama ini, Komisi II DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta program kerja tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai permasalahan transportasi di Kota Samarinda menjadi sorotan utama.
Terutama terkait parkir kendaraan besar seperti truk dan kontainer yang masih marak di sejumlah kawasan Samarinda, Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh oleh Kepala Bidang Lalu-lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani kepada TribunKaltim.co pada Selasa (11/3/2025).
Baca juga: DPRD Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada Sektor Pendidikan dan Pembangunan
Didi mengungkapkan bahwa salah satu pekerjaan rumah (PR) besar pihaknya adalah penataan parkir, khususnya bagi kendaraan berat.
Ia menekankan, perlunya kantong parkir khusus untuk menampung kendaraan-kendaraan tersebut, mengingat banyak di antaranya berasal dari luar kota.
“Solusinya memang harus ada kantong parkir, karena kebanyakan truk itu dari luar kota sehingga kita dari Pemkot sebenarnya harus menyediakan parkiran untuk kendaraan-kendaraan besar agar mengantisipasi terkait banyaknya parkiran kendaraan besar yang ada di wilayah kota Samarinda," ujar Didi.
Selain parkir kendaraan besar, Didi juga menyoroti masih banyaknya pengendara mobil dan motor yang parkir sembarangan di berbagai titik di Samarinda.
Menurutnya, persoalan ini kerap menjadi pekerjaan rumah bersama antara Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Sebut Masalah Air Bersih Masih Jadi Keluhan Masyarakat
Oleh karena itu, pihaknya berencana terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan parkir yang benar serta penegakan aturan bagi pelanggar.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rambu-rambu dan aturan parkir. Banyak yang masih parkir sembarangan dan ini menjadi masalah yang harus ditangani bersama antara Dishub dan Satlantas," tambahnya.
Didi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyediakan beberapa lahan kantong parkir.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah lokasi lahan yang dinilai terlalu jauh oleh para pengguna. Seperti yang kerap kali terjadi di Eks Jalan Anggi yakni Jalan KH Fakhruddin.
Oleh karena itu, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan pengusaha yang memiliki lahan strategis untuk dijadikan kantong parkir bagi kendaraan besar.
“Ke depannya, kami akan menggandeng pemilik lahan di lokasi strategis agar dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Ini bisa menjadi solusi sekaligus peluang bisnis baru," ujar Didi.
Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Teras Samarinda Belum Selesai, Parkir Liar Masih Jadi Sosrotan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.