Pilkada Mahulu 2024

Lengkap Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024, Waktu Debat Belum Ditentukan

Lengkap tahapan dan jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024, KPU sebelum bakal ada debat ulang namun waktunya belum dapat ditentukan.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
PSU PILKADA MAHULU - Pelaksanaan pendaftaran pengganti Owena Mayang-Stanislaus, Angela - Stanis, di KPU Mahulu, Senin (10/3/2025) kemarin. Pendaftaran bakal paslon Angela-Suhuk merupakan rangkaian tahapan PSU Pilkada Mahulu 2024. Simak selengkapnya tahapan dan jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

Ketua KPU Mahulu menyebut debat ulang perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi paslon baru.  

"Kenapa kita harus melaksanakan debat publik? Karena kita mengganti calon pasangan nomor urut 3 yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Selasa (11/3/2025).  

Namun, ia menegaskan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) sebelum menentukan jadwal debat pasangan calon dalam Pilkada mendatang. 

Hingga kini, KPU Mahulu tetap menjalankan regulasi yang ada sembari menunggu kejelasan dari pusat.  

"Kalau kami di KPU kan dari kemarin sudah maksimal nih," katanya, Selasa (11/3/2025). 

Ia menambahkan bahwa semua tahapan akan tetap berjalan sesuai regulasi yang telah ditentukan.

Namun, terkait jadwal debat Pilkada, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.  

"Kita tetap menjalankan semua regulasi yang sudah ditentukan," ucapnya.  

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan tahapan debat, Paulus mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.  

"Nah itu yang jadi pertanyaan, sama seperti tadi," ujarnya.  

Menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dipastikan sebelum debat dapat digelar.

Salah satunya adalah apakah aturan yang berlaku sebelumnya masih tetap digunakan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.  

"Makanya itu yang akan kita tanyakan lagi, apakah itu berlaku atau tidak," tambahnya.  

Sejauh ini, Juknis terkait pelaksanaan debat belum dikeluarkan oleh KPU pusat. Oleh karena itu, KPU Mahulu belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.  

"Sementara Juknis juga belum keluar," imbuhnya. 

Baca juga: PSU Pilkada Mahulu 2024 Digelar 24 Mei 2025, KPU Targetkan Minimal 80 Persen Partisipasi Pemilih

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved