Pilkada Mahulu 2024
Segera Daftar KPU, Angela-Suhuk Bakal Gantikan Owena Mayang-Stanislaus di PSU Pilkada Mahulu 2024
Segera mendaftar ke KPU, Angela-Suhuk bakal gantikan Owena Mayang-Stanislaus di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Koalisi tiga partai, PAN, Demokrat dan PKB yang mengusung Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah telah memutuskan paslon pengganti di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) 2024.
Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan paslon Owena Mayang-Stanislaus didiskualifkasi koalisi ketiga partai tersebut memilih Angela Idang Belawan-Suhuk sebagai paslon pengganti.
Siapa Angela-Suhuk yang bakal jadi paslon pengganti Owena Mayang-Stanislaus di PSU Pilkada Mahulu 2024?
Menurut Sekretaris Tim Pemenangan MANIS (sebutan Mayang-Stanislaus), Frederik Melawen keputusan pemilihan Angela-Suhuk ini diambil setelah berbagai pertimbangan politik serta dinamika internal partai.
Baca juga: Pendaftaran Paslon Pengganti Owena Mayang-Stanislaus PSU Pilkada Mahulu 2024, KPU Beri Waktu 3 Hari
"Ya, sebagai gantinya terkait dengan diskualifikasinya pasangan Mayang dengan Stanislaus Liah kemarin," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2024).
Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif antarpartai yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.
"Setelah melalui diskusi panjang, perjalanannya biasalah, lobi sana lobi sini," katanya.
Dari sejumlah nama yang muncul, akhirnya koalisi memutuskan Angela Idang Belawan sebagai calon bupati yang diusung, sementara Suhuk dari PKB ditunjuk sebagai calon wakil bupati.
"Diputuskan ketiga parpol tersebut, yang maju untuk Calon Bupati, itu Angela Idang Belawan, dan wakilnya Suhuk," jelasnya.
Sosok Angela yang diusung menggantikan Owena Mayang Shari Belawan sebagai calon bupati diketahui bukan kader partai.
Sementara Suhuk yang menggantikan Stanislaus Liah sebagai cawabup merupakan kader dari PKB.
Ia menyebut bahwa pasangan ini tidak jauh berbeda dengan pasangan sebelumnya yang didiskualifikasi.

"Iya, sebenarnya pasangan ini juga tidak jauh berbeda, ya.
Sebelumnya ada Ibu Mayang, sekarang digantikan oleh Ibu Angela. Dulu ada Pak Stanis yang digantikan Pak Suhuk," imbuhnya.
Baca juga: PSU Pilkada Mahulu Dipastikan Hanya Sekali, Anggaran Rp11,9 Miliar Disiapkan
Terkait mekanisme pendaftaran pasangan ini, Frederik Melawen mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan rapat untuk mematangkan strategi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.