Berita Kaltim Terkini
Daerah Latihan TNI AD di Kaltim dan Kalimantan Utara Semakin Luas
Penandatanganan berlangsung di Ruang Yudha, Makodam VI/Mulawarman pada Selasa, 11 Maret 2025.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam upaya memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kodam VI/Mulawarman dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perjanjian tersebut terkait penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan TNI Angkatan Darat (AD).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Yudha, Makodam VI/Mulawarman pada Selasa, 11 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesiapan operasional TNI AD, khususnya dalam penguatan pertahanan di wilayah perbatasan dan daerah strategis lainnya di Kalimantan Utara.
“Areal yang menjadi objek PKS ini mencakup kawasan hutan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung seluas 102.119,41 hektare, yang terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan Melalui Apel Komandan Satuan
"Serta kawasan hutan dengan dan tanpa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan,” ungkap Pangdam via press rilis yang dikirim ke TribunKaltim.co pada Rabu (12/3/2025).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Nur Laila, selaku pihak pertama, dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, selaku pihak kedua.
Kerja sama ini memiliki jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan menjadi bagian dari penyelesaian keseluruhan perjanjian daerah latihan tempur di wilayah Nunukan, dengan total luas mencapai 298.221,77 hektare.
Sebelumnya, PKS serupa telah ditandatangani dengan beberapa pihak, yaitu Pemkab Nunukan pada 14 Januari 2025 untuk lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) seluas 177.911,04 hektare.
Selanjutnya, Pemkab Tana Tidung pada 10 Februari 2025 untuk lahan APL seluas 18.191,32 hektare.
Dan terakhir, Dishut Provinsi Kalimantan Utara pada 11 Maret 2025 untuk lahan berstatus Kawasan Hutan seluas 102.119,41 hektare.
Pangdam VI/Mulawarman menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya mendukung kepentingan latihan militer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui sinergi antara TNI dan rakyat dalam berbagai aspek, termasuk sosial dan penanggulangan bencana.
Baca juga: Tongkat Kepemimpinan Kodam VI Mulawarman Berganti, Rudy Rachmat Nugraha Gantikan Tri Budi Utomo
“Ketersediaan medan latihan yang sesuai dengan kebutuhan operasi akan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan yang terus berkembang,” ungkapnya.
Selain itu, Pangdam juga menyoroti pentingnya koordinasi berkelanjutan antara TNI AD dan instansi terkait agar latihan militer berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri:
- Kasdam VI/Mulawarman, Irdam VI/Mulawarman;
- Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman;
- Asrendam VI/Mulawarman;
- Serta para pejabat utama Kodam VI/Mulawarman.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Nur Laila, hadir bersama rombongan yang terdiri dari pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pangdam Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, berharap PKS ini menjadi landasan kerja sama jangka panjang yang tidak hanya berkontribusi bagi pertahanan negara, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Rapim Tersebar Kodam VI Mulawarman 2025 Digelar, Perkuat Sinergi dan Modernisasi TNI
"Demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kepentingan pertahanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya PKS ini, Kodam VI/Mulawarman kini memiliki daerah latihan yang lebih luas dan strategis di wilayah perbatasan, mendukung kesiapan tempur prajurit TNI AD dalam menjaga kedaulatan NKRI. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.