Berita Kaltim Terkini

Polemik Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Sikap KSOP dan Pelindo Membuat DPRD Kaltim Geram

Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
FENDER JEMBATAN MAHAKAM – Alur di bawah Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Kita lihat mereka (KSOP dan Pelindo) siap tidak bertanggung jawab apabila ada insiden penabrakan lagi. Nggak akan berani.

Makanya kita rekomendasikan ada surat pernyataan, sehingga melakukan pembangunan fender dengan waktu tercepat dan ada jadwal terkait prosesnya membangun,” tukasnya.

“Kalau ada yag berani menjamin maka saya tidak akan berkomentar lagi, tapi tidak ada yang menjamin keamanan jembatan karena, karena sudah 22 kali tertabrak, itupun karena ketahuan, pasti lebih banyak yang tidak ketahuan,” sambungnya.

Ayub juga mengatakan sampai saat ini surat perjanjian yang direkomendasikan, belum sampai dan ditembuskan ke meja kerja DPRD Kaltim.

Hal ini sangat membuatnya geram dan kecewa berkali–kali atas sikap para pihak jasa kemaritiman ini.

“Dengan tidak adanya surat perjanjian ganti rugi yang otentik tentu kita sangat kecewa. Karena kalau 22 kali jembatan ditabrak, itu bukan accident tetapi kelalain pihak jasa kemaritiman,” tandas legislator dapil Kukar ini.

Lebih jauh peristiwa 22 kali tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda oleh kapal tongkang dianggap sebagai kelalaian dan menjadi dasar Ayub untuk mengajukan gugatan clash action kepada para pihak serta laporan ke kepolisian secara pribadi sebagai wakil rakyat.

Karena ia mewakili suara masyarakat yang dirugikan akibat insiden ini, sehingga mengajukan keberatan pada aparat penegak hukum (APH).

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut, diuji ketahanan beban dinamis.

Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa 4 Maret 2025. 

Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.  

Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan 16 Februari 2025 lalu sempat memicu kekhawatiran publik. 

Namun demikian, soal fender jembatan yang ditabrak, belum jelas kapan bakal dibangun.

BBPJN Kaltim menyebut bahwa perusahaan akan menanggung semua pembiayaan dan siap ganti rugi.

Pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal membangun sendiri fender yang hilang ditabrak kapal tongkang miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved