Berita Kaltim Terkini

Polemik Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Sikap KSOP dan Pelindo Membuat DPRD Kaltim Geram

Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
FENDER JEMBATAN MAHAKAM – Alur di bawah Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai Jembatan Mahakam ditabrak tongkang pengangkut kayu bulan Februari 2025, keamanan jembatan yang melintas di atas Sungai Mahakam, Kota Samarinda menjadi sorotan. 

Pembangunan fender (pelindung) Jembatan Mahakam dipandang perlu dengan alasan keamanan, sayangnya hingga saat ini belum ada titik terang terkait prosesnya.

Terbaru, DPRD Kaltim dibuat geram atas sikap KSOP dan Pelindo sebagai jasa kemaritiman yang berwenang dalam pengelolaan jasa pemanduan di bawah kolong Jembatan Mahakam I Samarinda.

Sebelumnya, BBPJN bersama Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ), telah melakukan uji ketahanan dengan pengukuran beban dinamis yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) lalu dinyatakan telah aman dilalui, untuk lalu lintas atas Jembatan.

Baca juga: Alasan Penolakan Penutupan Jalur Pelayaran di Bawah Jembatan Mahakam Samarinda

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin hasil kajian BBPJN dan KKJTJ yang diterima, jembatan masih aman untuk digunakan bagi masyarakat dengan kendaraan yang melintasi jembatan.

Tetapi tidak untuk tahan terhadap tabrakan jembatan akibat tongkang, apalagi kini tidak ada fender (pelindung).

“Hasil BBPJN kita patut syukuri, Alhamdulilah, meski ads kerusakan dan goyang, masih bisa dilintasi masyarakat Kaltim, daerah dan negara tidak dirugikan atas insiden itu.

BBPJN juga merekomendasikan agar segera memasang fender, tidak kemudian mengatakan aman jika dilintasi tongkang, di bawahnya,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, Rabu (12/3/2025) dini hari.

Ia juga geram atas sikap KSOP dan Pelindo yang belum juga menyelesaikan apa hasil rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi gabungan DPRD pada Senin 3 Maret 2025 lalu di Gedung E, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Pertemuan itu disetujui semua pihak yang hadir, dan meminta pihak jasa kemaritiman untuk segera dalam waktu 1x24 jam, membenahi perjanjian berdasarkan legal hukum dengan pihak bertanggung jawab dalam hal ini PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dan bila perlu melibatkan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Pasalnya, DPRD Kaltim menilai, perjanjian yang ada klise tidak berkekuatan hukum dan memuat pernyataan sepihak, serta tidak berkekuatan hukum.

Tentu jika ada dasar hukum, ini juga memastikan perusahaan tidak lari dari tanggung jawabnya mengganti fender Jembatan Mahakam I Samarinda.

DITUTUP SEMENTARA - Jembatan Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Jembatan Mahakam akan ditutup selama dua minggu untuk dilakukan investigasi pasca insiden tabrakan kapal yang merusak fender pelindung jembatan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
FENDER JEMBATAN MAHAKAM - Jembatan Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

“Kita minta perjanjian yang dibuat diperbarui, karena yang dibuat penabrak jembatan sepihak. Kita meminta surat pernyataan ditandatangani disaksikan semua pihak, yang berkonsekuensi hukum jika tidak mematuhinya.

Karena puluhan kali insiden tidak jelas terkait penggantiannya bahkan tidak ada diganti rugi,” ucap Ayub, sapaan akrab politisi Golkar Kaltim ini.

Baca juga: Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim ini juga kecewa, tindakan KSOP dan Pelindo yang hanya menambah kapal assist tanpa ada pernyataan tegas siap bertanggung jawab, apabila terjadi insiden nahas yang serupa seperti pada Minggu 16 Februari 2025 lalu, dimana pilar 3 Jembatan Mahakam I ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved