Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Jalan Camar dan Tekukur Samarinda Kini Berlaku Satu Arah, Diklaim Efektif Atasi Kemacetan

Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda akan melakukan tindakan langsung bagi pengendara yang masih melanggar aturan Sistem Satu Arah.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Camar dan Jalan Tekukur Samarinda, dimulai hari ini, Rabu (12/3). Petugas telah memasang rambu dan barrier untuk mengarahkan arus lalu lintas serta mencegah crossing yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

SAMARINDA, TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di dua ruas jalan, yakni Jalan Camar dan Jalan Tekukur mulai Rabu (12/3) kemarin.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan SSA di Jalan Gatot Subroto 1 yang sebelumnya telah diterapkan dan dinilai berhasil mengurangi kemacetan.  

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan SSA di Jalan Camar dan Jalan Tekukur didasarkan pada hasil evaluasi lalu lintas.

Salah satu faktor utama adalah dampak dari SSA di Gatot Subroto 1 yang menyebabkan kepadatan di Jalan Camar.  

Baca juga: Kinerja Dishub Samarinda Dievaluasi, dari Parkir Liar hingga Lampu Jalan

“Ketika kita berlakukan sistem satu arah di Gatot Subroto 1, ternyata dampaknya membuat Jalan Camar menjadi krodit.

Selain itu, Jalan Tekukur juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara yang seharusnya tidak boleh lurus ke Jalan Camar malah tetap melakukannya. Ini menimbulkan crossing atau titik pergerakan lalu lintas yang tinggi dan berisiko menyebabkan kecelakaan,” ungkap Manalu di Jalan Tekukur.

Dengan adanya aturan baru ini, arus lalu lintas di kedua ruas jalan mengalami perubahan. Di Jalan Camar, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto diperbolehkan masuk, namun dari arah Jalan Hasan Basri maupun Jalan Tekukur tidak bisa masuk ke Jalan Camar. 

Sementara itu, di Jalan Tekukur, kendaraan dari dalam jalan dapat keluar ke Jalan Hasan Basri, tetapi kendaraan dari arah Jalan Hasan Basri tidak boleh masuk ke Jalan Tekukur.

Untuk memastikan kelancaran sistem baru ini, Dishub Samarinda akan menyesuaikan durasi traffic light (lampu lalu lintas), terutama di Jalan Hasan Basri. 

“Penambahan waktu untuk traffic light akan diperbanyak di ruas Jalan Hasan Basri, baik untuk lampu hijau maupun lampu merah, guna mengantisipasi penumpukan lalu lintas,” jelas Manalu.  

Selain itu, penerapan SSA ini juga bertujuan menghilangkan beberapa titik crossing atau perpotongan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. 

“Dengan SSA, crossing yang ada dari Jalan Hasan Basri ke Jalan Camar sudah tidak ada merging lagi, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” tambahnya.  

Untuk memastikan masyarakat terbiasa dengan skema baru ini, Dishub Samarinda akan melakukan sosialisasi dengan memasang barrier di tengah jalan sebagai pembatas.

Selain itu, petugas akan ditempatkan di lokasi selama satu minggu ke depan untuk memberikan arahan kepada pengendara setiap satu jam sekali.  

Baca juga: Audit di Dishub Samarinda Terus Berjalan, Penelusuran Awal Ditemukan Indikasi Kesalahan Administrasi

Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan tindakan langsung bagi pengendara yang masih melanggar aturan SSA.

“Kami harapkan masyarakat mulai merubah perilaku berlalu lintas. Jika sebelumnya jalan ini dua arah, sekarang sudah menjadi satu arah dan harus dipatuhi," tegas Manalu.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved