Berita Samarinda Terkini

4 Fakta Kasus Pria di Samarinda Intip Wanita Sedang Mandi, Polisi Beber Motif Pelaku

Terungkap 4 fakta pria di Samarinda mengintip orang sedang aktivitas mandi. Kini pelaku sudah dibekuk polisi.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Samarinda Kota
REKAM WANITA MANDI - Pria berinisial (23) yang merupakan warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ini ditangkap Polsek Samarinda Kota pada Kamis (12/3/2025). Ia kedapatan mengintip dan merekam wanita yang sedang mandi. (HO/POLSEK SAMARINDA KOTA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terungkap 4 fakta pria di Samarinda mengintip wanita sedang aktivitas mandi. 

Kini pelaku yang berinisial MAR ini sudah dibekuk polisi di Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dan tentu saja pelaku yang berusia 23 tahun ini akan menjalani proses hukum selanjutnya. 

Kali ini TribunKaltim.co merangkum 4 fakta kasus perekaman terlarang ini. Simak selengkapnya di bawah ini: 

  1. Empat Kali Merekam

Seorang pria berinisial MAR (23) warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi.

Ia ditangkap lantaran ketahuan mengintip orang yang sedang aktivitas mandi.

Baca juga: Kasus Video Panas di Nunukan, Bermula Saling Video Call Berujung Pelaku Minta Uang

Usut punya usut, pria tersebut sudah melakukan aksi haram tersebut lebih dari satu kali. 

Hasil interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya sudah empat kali merekam korban pada saat korban sedang mandi dengan menggunakan satu unit handphone merek Oppo 10, warna biru.

"Waktu itu mengintip melalui lubang ventilasi kamar mandi di TKP," ujarnya Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo dalam keterangannya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (15/3/2025).

2. Manfaatkan Celah Ventilasi

Pengungkapan ini bermula dari Polsek Samarinda Kota mendapat informasi dari Call Center 110 bahwa ada seorang pemuda yang tepergok oleh korbannya sedang mengambil video dirinya tengah mandi melalui handphone di lubang ventilasi kamar mandi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Samarinda Kota merespons cepat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Kala itu, korban berinisial MS (19) sedang mandi, spontan dia mengetahui ada hal yang mencurigakan.

Dicek lebih dekat ternyata ada aktivitas mengintip memakai handphone. 

Kontan saja dia langsung berteriak ketika menyadari bahwa ada sebuah handphone yang berada di atas kamar mandi yang diduga sedang merekam.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online di Balikpapan, Diduga Pamer Video Panas ke Penumpang Wanita

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved