Berita Nasional Terkini
Cair Hari Ini, Cek Edaran Besaran THR Pensiunan 2025 Sesuai PP, Info Taspen Pencairan Gaji 13 PNS
Cair hari ini, cek besaran THR pensiunan 2025 sesuai PP, info Taspen pencairan gaji 13 PNS, TNI-Polri.
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
D. Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
E. Strata II/Strata III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025:
Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14
Selain soal THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen, besaran dan jadwal atau kapan THR pensiunan 2025 cair, info Gaji 13 2025 PNS, simak juga info kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14.
Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Baca juga: Terjawab Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair, Simak Info Terbaru dan Besaran Nominal Menurut Taspen
Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan:
- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas
- Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.
Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:
- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain -
Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain
- Sekretaris atau dengan sebutan lain
- Anggota.
Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah tadi THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen, cek besaran dan jadwal atau kapan THR pensiunan 2025 cair, info Gaji 13 2025 PNS.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Taspen
pencairan thr pensiunan pns
thr dan gaji 13 tahun 2025
gaji 13 pensiunan 2025 kapan cair
thr pensiunan 2025
Update Daftar Mutasi Polri Terbaru 2025, Profil Kapolda Banten Hengki Haryadi Lengkap dengan Biodata |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Terbaru Polri Agustus 2025, Ini Profil Wakapolri dan Kapolda Kaltara yang Baru |
![]() |
---|
Nasib 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara dan Kelanjutan Kasus Impor Gula Kini |
![]() |
---|
Gaduh Pengibaran Bendera One Piece, Reaksi 5 Kepala Daerah: Dedi Mulyadi, Bobby hingga Respati Ardi |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Siapa Vara dan Hubungannya dengan Diplomat Arya Daru, Rupanya Sama-sama Pegawai Kemlu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.