Berita Nasional Terkini

THR Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri Mulai Cair, Apa 100 Persen? Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13

THR Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri mulai cair. Apakah 100 persen? Cek juga jadwal pencairan gaji ke-13.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi. Pencairan THR Pensiunan PNS PPPK dan TNI-Polri dimulai 17 Maret 2025. Apakah cair 100 persen? Simak informasi komponen dan besarannya berdasarkan Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Cek juga jadwal pencairan gaji ke-13. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

2. THR pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

  • Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya: Rp 24.886.200
  • Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 19.514.800
  • Eselon III/pejabat administrator: Rp 13.842.300
  • Eselon IV/pejabat pengawas: Rp 10.612.900.

3. THR pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.285.200
  • Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 4.639.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.052.600

b. SMA/Diploma I/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.907.700
  • Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 5.347.400
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.861.500

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 5.488.500
  • Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 5.966.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.524.200

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 6.591.000
  • Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 7.160.500
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800

e. Strata II/Strata III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 7.764.100
  • Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 8.357.500
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9.050.500.

3. PPPK

  • Masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR dan gaji ke-13 secara proporsional.
  • Masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Lebaran 2025 tidak menerima THR.

Baca juga: Jumlah THR Pensiunan hingga PPPK yang Cair Mulai 17 Maret 2025, PNS Daerah Juga Dapat TPP

Besaran THR Pensiunan

Besaran THR yang diterima para pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan THR pensiunan PNS 2025:

Tabel Pencairan THR Pensiunan 2025

Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
  • Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
  • Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
  • Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
  • Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
  • Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
  • Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
  • Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
  • Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
  • Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
  • Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
  • Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100

Baca juga: THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, 17 Maret 2025, Cek Golongan ASN yang Tidak Dapat Tunjangan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.tv
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved