Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Isi RUU TNI 2025 yang Baru Sah Jadi UU tentang Apa, Cek Dampaknya dan Kenapa Ditolak

Terjawab sudah RUU TNI yang baru disahkan jadi Undang-Undang tentang apa dan dampaknya, cek juga kenapa ditolak dan 4 poin penting isi RUU TNI 2025.

Editor: Doan Pardede
HO/Pendam VI Mulawarman
RUU TNI 2025 - (ilustrasi) Upacara penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 yang diselenggarakan Kodam VI Mulawarman di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (20/3/2025). Terjawab sudah RUU TNI tentang apa dan dampaknya, cek juga kenapa ditolak dan 4 poin penting isi RUU TNI 2025.(HO/PENDAM VI MULAWARMAN) 

"Ini artinya ada potensi lapangan pekerjaan masyarakat diperebutkan militer aktif," ujarnya.

Di sisi lain, penempatan anggota TNI aktif di BUMN juga terbukti tidak berkorelasi dengan berbagai indikator kinerja baik sebagai PSO maupun penyumbang laba.

Menurut Bhima, penempatan TNI aktif di BUMN justru berpeluang sebabkan demoralisasi pada level manajerial dan staff BUMN lantaran puncak karier ditentukan oleh political appointee, bukan karena meritokrasi.

"Jika BUMN tidak memiliki konsep meritokrasi, dikhawatirkan brain drain akan merugikan BUMN itu sendiri," kata dia.

Berpeluang turunkan Foreign Direct Investment

Masalah Revisi UU TNI berikutnya dari sisi ekonomi adalah penurunan Foreign Direct Investment (FDI).

Ia menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena penempatan TNI aktif pada jabatan sipil memberikan kesan ekonomi kembali pada sistem komando, serta tidak didasarkan pada inovasi dan persaingan ketat.

"Efeknya, investor akan menimbang ulang berinvestasi di Indonesia, FDI bisa turun dan target Rp 3.414 triliun pada 2029 bakal sulit tercapai," jelas Bhima.

"Dengan tata kelola, korupsi, dan izin lingkungan yang bermasalah, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Vietnam dan China," imbuh dia.

Permasalahan ekonomi lainnya adalah umur pensiun TNI yang juga bakal diubah dalam UU TNI.

Bhima memperingatkan DPR untuk kembali mempertimbangkan keputusan tersebut, terutama dampaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Total belanja pegawai pemerintah tahun ini saja kan sudah tembus Rp 521,4 triliun atau meningkat tajam 85,5 persen dalam 10 tahun terakhir," tuturnya.

"Jika umur pensiun TNI ditambah, defisit APBN diperkirakan menembus 3 persen dalam waktu singkat yang artinya bisa melanggar konstitusi UU Keuangan Negara 2003," lanjutnya.

Alasan RUU Ditolak

Gelombang massa menolak pengesahan RUU TNI mulai  terlihat sejak, Kamis (20/3/2025) sementara di medsos X (dulu Twitter) tagar #TolakRUUTNI masuk deretan trending topic. 

Di X, sejumlah warga menggunakan tagar #TolakRUUTNI suasana demo hingga berbagai sikap terkait RUU TNI ini.

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI bakal digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025).

Koordinator Media BEM Seluruh Indonesia (SI) Anas Robbani mengatakan, sebanyak 1.000 massa aksi akan merapat ke DPR pagi ini.

"Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Kamis.  

Anas menyampaikan, titik kumpul demo hari ini berada di dua lokasi, yaitu Senayan, Jakarta Pusat dan DPR RI.

Massa aksi pada Rabu (18/3/2025) telah memblokir akses masuk Gedung DPR RI, menyusul keputusan DPR untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU TNI pada hari ini.

Meski demikian, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin belum bisa memastikan apakah RUU TNI akan disahkan dalam sidang rapat paripurna DPR hari ini.

Hasanuddin hanya menyampaikan bahwa RUU TNI sudah selesai dibahas dan tinggal dilanjut ke tahap II, yaitu dibacakan di rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Tuntutan demo tolak RUU TNI

Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal menyampaikan, demo tolak RUU TNI hari ini akan diikuti oleh aliansi BEM dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Satria menjelaskan, demo hari ini merupakan bentuk kekecewaan setelah protes masyarakat terkait RUU TNI di media sosial tidak digagas.

Menurutnya, DPR justru semakin ugal-ugalan dengan melakukan proses pengesahan RUU TNI di sidang paripurna.

“BEM SI Kerakyatan bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar.

Namun, DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” terang dia.

Dikutip dari akun Instagram @bemsi.official, Kamis, demo tolak RUU TNI juga akan berlangsung di beberapa kota atau kabupaten wilayah lain.

Seruan aksi serentak ini akan dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya.

Seruan massa aksi tersebut membawa tuntutan sebagai berikut:

- Menolak revisi UU TNI

- Menolak dwifungsi militer

- Menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak

- Menuntut reformasi institusi TNI

- Membubarkan komando teritorial

- Mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Itulah tadi ulasan RUU TNI yang baru disahkan jadi Undang-Undang tentang apa dan dampaknya, cek juga kenapa ditolak dan 4 poin penting isi RUU TNI 2025.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved