Berita Samarinda Terkini

Audit Pengelolaan Parkir Samarinda, Ada Indikasi Kerugian di Dishub, Pemkot Bakal Kenakan Sanksi

Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi .

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
AUDIT DISHUB SAMARINDA - Marnabas Patiroy, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda saat meninjau area parkir di Pasar Segiri Samarinda, Jumat (14/2/2025). Marnabas Patiroy menyebut hasil audit Dishub Samarinda ditemukan ada indikasi kerugian. Menurutnya, Pemkot Samarinda bakal kenakan sanksi jika ditemukan ada pelanggaran dalam hasil audit pengelolaan parkir. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Terdapat dua jenis sanksi yang dapat diterapkan yakni sanksi administrasi dan pemulihan setoran yang tidak sesuai.

Jika terbukti ada pengelolaan yang tidak sesuai, maka setoran yang tidak masuk ke kas daerah harus dikembalikan.

"Namun kalau wewenang penggantian kepala dinasnya pasti wewenang walikota.

Tim akan menggali apakah ada potensi keikutsertaan atau karena memang kelalaian anggota yang nakal," tegas Marnabas.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda ini memastikan bahwa tim yang bekerja akan menggali potensi permasalahan ini secara menyeluruh.

Meski demikian, proses audit ini dilakukan secara komprehensif untuk mendapatkan hasil yang akurat dan final.

"Ini dikerjakan oleh tim dalam sebulan supaya komprehensif, jangan sampai setengah-setengah hasilnya. Pasti akan ketemu keputusan finalnya nanti," kata Marnabas.

Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved