Berita Nasional Terkini
Hakim Pembebas Ronald Tannur Mengaku Ingin Bunuh Diri, Akui Menerima Suap Setelah Baca Alkitab
Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, mengaku ingin bunuh diri setelah menerima suap.
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, mengaku ingin bunuh diri setelah menerima suap.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Erintuah Damanik, Ketua majelis hakim yang memutus bebas terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur.
Pengakuan mengejutkan dari Erintuah Damanik, diungkapkan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Erintuah mengaku pernah mencoba bunuh diri lantaran terlibat kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Ditegur karena Panggil Yang Mulia ke Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur
Baca juga: Penjelasan MA Usai Sebut Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Lakukan Pelanggaran Etik
Pengakuan ini disampaikan Erintuah saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Saat itu, Erintuah menjadi saksi untuk hakim Heru Hanindyo.
Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah merupakan hakim ketua yang memimpin sidang bersama hakim Heru dan hakim Mangapul sebagai anggota.
"Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?" tanya jaksa dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian enggak jadi, terus saya baca Alkitab Pak, kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab,” kata Erintuah.
“Dari hasil kontemplasi saya itu pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya," ujarnya lagi.
Baca juga: 6 Fakta Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Anaknya, Ada Keterlibatan Hakim Lain
Di hadapan majelis hakim, Erintuah yang kini menjadi pesakitan itu mengaku bahwa dia memperoleh kekuatan untuk mengakui perbuatannya dalam perkara Ronald Tannur.
Usai membaca Alkitab, dia pun akhirnya mau membongkar fakta dan mengakui penerimaan uang atas perkara pembunuhan Ronald Tannur yang diadili bersama Heru dan Mangapul.
"Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak, cucu saya,” kata Erintuah.
“Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan pak saya tunjukan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku," ujarnya lagi.
Mendengar pengakuan itu, Jaksa lantas mendalami pembicaraan Erintuah dengan Heru sebelum dilakukan penangkapan oleh Kejaksaan Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.