Berita Nasional Terkini
Keresahan Investor Korea Usai RUU TNI Disahkan, Khawatir Kembalinya Kekuatan Militer di Indonesia
Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah
Editor:
Christnina Maharani
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
RUU TNI - Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden). Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah membuat investor asal Korea Selatan diliputi keresahan. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Bhima memperingatkan DPR untuk kembali mempertimbangkan keputusan tersebut, terutama dampaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Total belanja pegawai pemerintah tahun ini saja kan sudah tembus Rp521,4 triliun atau meningkat tajam 85,5 persen dalam 10 tahun terakhir," tuturnya.
"Jika umur pensiun TNI ditambah, defisit APBN diperkirakan menembus 3 persen dalam waktu singkat yang artinya bisa melanggar konstitusi UU Keuangan Negara 2003," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| PDIP Tanggapi Pernyataan Ahmad Ali Soal Jokowi yang Disebut Dimanfaatkan Mantan Partai |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Sosok AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta Terkini Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Cek Info Resmi Taspen dan Besaran Golongan I-IV |
|
|---|
| Prabowo Ungkap Kejanggalan Data Ekspor di Rapat Tertutup, Mahfud: Presiden Sudah Tahu Pelakunya |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki dan Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250311_Presiden-Prabowo.jpg)