Berita Nasional Terkini

Keresahan Investor Korea Usai RUU TNI Disahkan, Khawatir Kembalinya Kekuatan Militer di Indonesia

Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
RUU TNI - Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden). Kekhawatiran akan kembalinya kekuatan militer di Indonesia setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pemerintah membuat investor asal Korea Selatan diliputi keresahan. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Bhima memperingatkan DPR untuk kembali mempertimbangkan keputusan tersebut, terutama dampaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Total belanja pegawai pemerintah tahun ini saja kan sudah tembus Rp521,4 triliun atau meningkat tajam 85,5 persen dalam 10 tahun terakhir," tuturnya.

"Jika umur pensiun TNI ditambah, defisit APBN diperkirakan menembus 3 persen dalam waktu singkat yang artinya bisa melanggar konstitusi UU Keuangan Negara 2003," pungkasnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved