Pilkada 2024

PSU Pilkada Banjarbaru Digelar 19 April 2025, Erna Lisa-Wartono Lawan Kotak Kosong

PSU Pilkada Banjarbaru Digelar 19 April 2025, Erna Lisa-Wartono lawan kotak kosong.

Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
PSU PILKADA BANJARBARU -Gudang Logistik PSU Kota Banjarbaru. - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) dan KPUBanjarbaru resmi menetapkan nomor urut peserta pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, Senin (24/3/2025). Terkait hal itu, KPU mengingatkan peserta PSU Pilkada Banjarbaru tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama tahapan dan jadwal PSU berlangsung. Di PSU Pilkada Banjarbaru yang digelar 19 April 2025, Erna Lisa-Wartono lawan kotak kosong. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene) 

KPU Kalsel menggelar PSU Pilkada Banjarbaru menyikapi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP memberhentikan empat komisioner KPU Kota Banjarbaru dalam sidang di Jakarta, Jumat 28 Februari.

Mereka adalah Dahtiar selaku ketua, Resty Fatma Sari, Normadina dan Heryanto masing-masing sebagai anggota.

Sedangkan Komisioner Haris Fadhillah dijatuhi sanksi peringatan keras.

“Para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ucap Ketua DKPP Heddy Lukito saat membacakan putusan.

Para komisioner tersebut disidang setelah ada gugatan dari Said Abdullah.

Gugatan Said berawal saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menerima laporan Wartono mengenai dugaan kecurangan pasangan calon Aditya-Said.

Selanjutnya Bawaslu Kalsel merekomendasikan pendiskualifikasian pasangan nomor urut 2 tersebut ke KPU Kalsel.

Oleh KPU Kalsel dilanjutkan ke KPU Banjarbaru. KPU Banjarbaru kemudian mendiskualifikasi pasangan Aditya-Said.

Baca juga: Nomor Urut Paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Kampanye Avun-Juan, Bulan-Fathra, Angela-Suhuk

Kendati demikian gambar dan nama mereka masih tetap tercantum dalam surat suara.

KPU Banjarbaru tidak menggantinya menjadi kolom kosong. KPU Banjarbaru juga menyatakan pencoblosan gambar Aditya-Said tidak sah.

Kendati yang mencoblos gambar Aditya-Said lebih banyak, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono tetap dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Banjarbaru. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pemungutan Suara Ulang Banjarbaru, Kolom Kosong Dapat Nomor 2

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved