Berita Nasional Terkini

Poin Penting Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI dan Bakal Ajukan Uji Materi ke MK

Poin penting Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU TNI dan bakal ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompas.com/Fachri Fachrudin
UU TNI - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan beberapa sikap terkait pengesahan Revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), di sidang Paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025). Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan uji materiil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. (Kompas.com/Fachri Fachrudin) 

Dugaan Operasi Informasi

Diberitakan sebelumnya Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Nenden Sekar Arum menduga ada operasi operasi informasi yang ditujukan untuk membungkam desakan kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Nenden mengatakan operasi informasi tersebut dilakukan pada periode 18 sampai 21 Maret 2025 di mana pada periode tersebut terjadi pembahasan dan pengesahan UU TNI yang baru dalam rapat paripurna DPR.

Pada periode tersebut, ungkap dia, ada konten media sosial yang diproduksi dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI. 

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Bertajuk "Menyikapi Kekerasan Aparat Terhadap Aksi Tolak Revisi UU TNI di Berbagai Kota" yang disiarkan di kanal Youtube YAPPIKA-ActionAid pada Rabu (26/3/2025).

"Misalnya kita bisa melihat banyak sekali video teman-teman yang melakukan protes pada proses pembahasan RUU TNI, kemudian diberi narasi, bahwa orang atau kelompok yang menolak RUU TNI adalah sebagai antek asing yang menginginkan disintegrasi bangsa, kurang lebih seperti itu. Jadi narasi-narasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok penolak RUU TNI," ujar Nenden.

Ia juga melihat konten-konten tersebut cukup masif disebarkan di beberapa akun media sosisal.

Setidaknya, kata dia, ada indikasi 14 akun resmi TNI terlibat dalam penyebaran narasi tersebut. 

"Akun-akun tersebut berasal dari berbagai tingkatan institusi mulai dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil. Dan yang paling mencolok perhatian waktu itu di awal-awal adalah akun media sosial Babinkum TNI dan Kodam IX Udayana," ungkap dia.

"Dan akun-akun tersebut yang kemudian menyebarkan framing dan narasi yang menstigma kelompok penolak RUU TNI ini juga menunjukkan bahwa operasi informasi itu memang terjadi sebagai upaya untuk mendelegitimasi upaya-upaya kritis yang dilakukan teman-teman masyarakat sipil," lanjutnya.

Ia menduga operasi informasi tersebut akan terus berlangsung.

Nenden berharap pemerintah bisa menangani kasus-kasus serangan digital yang juga terjadi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pada akun Instagram resmi Babinkum TNI terdapat sebuah video yang diunggah pada 18 Maret 2025.

Baca juga: Aliansi Balikpapan Bergerak Kaltim Serbu Kantor DPRD, Tolak UU TNI yang Baru Disahkan 

Video tersebut menunjukkan peristiwa saat masyarakat sipil melakukan protes dalam rapat konsinyering DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta pada 18 Maret 2025.

Dalam video tersebut dinarasikan Indonesia dalam bahaya karena antek asing sedang bergerak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved