Berita Nasional Terkini
Penjelasan PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik yang Dikeluhkan Masyarakat Pasca Diskon 50 Persen
Tagihan listrik alami loncakan pasca program diskon 50 persen berakhir, hal ini dikeluhkan masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Tagihan listrik alami loncakan pasca program diskon 50 persen berakhir.
Program diskon tarif listrik 50 persen sendiri telah berakhir pada akhir Februari 2025 lalu.
Namun, masyarakat terutama warganet mengeluhkan tagihan listrik terbaru yang dinilai mengalami lonjakan tagihan cukup tinggi.
Keluhan tersebut ramai disampaikan warganet di berbagai media sosial, terutama di X (Twitter).
Baca juga: Tarif Listrik Terbaru Berlaku April-Juni 2025 untuk Golongan Pelanggan Bersubsidi dan Nonsubsidi
Baca juga: Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Berau Siagakan Personel di Kampung yang Dilanda Banjir
"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.
Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.
Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.
Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.
Baca juga: Mobil listrik GWM Ora Segera Diluncurkan, Dirakit Secara Lokal
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," kata dia.
Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.
Cara cek riwayat pemakaian listrik di PLN Mobile
Berikut tata cara cek riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon
Selanjutnya verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri
Pada beranda, pilih “Token & Pembayaran”
Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda
Selanjutnya klik ID pelanggan listrik Anda Pilih “Riwayat Penggunaan”
Nantinya tampilan grafik atau riwayat pembelian token akan tercatat dengan rinci
Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek
Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang ingin dibayarkan.
Baca juga: Mobil listrik GWM Ora Segera Diluncurkan, Dirakit Secara Lokal
Berharap Diperpanjang
Program diskon 50 persen tarif listrik PLN diharapkan dapat diperpanjang karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat umum.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mengaku turut mendukung jika pemerintah mau melanjutkan promo diskon listrik PLN.
"Saya juga mendukung jika pemerintah mau memperpanjangnya, apalagi di tengah pelemahan daya beli masyarakat saat ini. Program itu pastinya sangat bermanfaat untuk masyarakat," ujar Telisa saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (25/2/2025).
Ia berpendapat, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung daya beli masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
Kemampuan daya beli masyarakat diyakini bisa meningkat berdasarkan adanya alokasi dana "saving" dari anggaran bayar listrik sebelum program diskon.
"Jadi bisa ada saving yang tercipta dari penghematan biaya listrik. Saving itu bisa digunakan untuk spending kebutuhan lain, seperti memenuhi kebutuhan hari raya, biaya sekolah anak, dan masalah kesehatan," kata Telisa.
Lebih jauh, menurut dia, perpanjangan masa berlaku program diskon listrik PLN juga akan menguntungkan masyarakat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bisa memanfaatkannya.
Telisa menilai, program diskon listrik 50 persen PLN sangat membantu dalam meringankan masyarakat kelas menengah bawah yang tertekan daya belinya.
Senada, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, menyebut program diskon tarif listrik PLN sangat membantu masyarakat golongan bawah, terlebih di masa-masa sulit sekarang ketika banyak perusahaan melakukukan PHK karyawan.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda Seberang Melahap 3 Rumah, Dugaan Sementara Korsleting Listrik
"Pemerintah harus mengambil inisiatif harapan masyarakat ini. Program itu sebaiknya diperluas untuk usaha kecil agar kegiatan ekonomi mereka bisa terus berjalan," ujar Didik kepada Kompas.com.
Ia menambahkan, masyarakat yang termasuk golongan bawah perlu mendapat perhatian agar tidak terlempar ke golongan miskin.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kelanjutan peran program diskon listrik PLN, Telisa menyebut, program tersebut tidak akan langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi jika dari satu bantuan saja.
Dengan begitu, kata dia, diperlukan adanya bantuan subsidi lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk kebijakan ini sifatnya temporer, tidak akan langsung berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi," ujar Telisa.
Menurut dia, jika ingin berhasil untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, perlu disertai kebijakan yang mendorong produktivitas, seperti pelatihan keterampilan masyarakat.
Harapannya, upaya tersebut dapat mendorong masyarakat terserap dalam lapangan kerja.
"Dengan mendorong produktivitas akan lebih berdampak signifikan," kata dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Dosen Magister Ekonomi Universitas Atma Jaya dan Universitas Trisakti, Hans Kwee.
"Solusinya menambah lapangan kerja dan mendorong bisnis UMKM kembali ramai," ujarnya saat dimintai tanggapan Kompas.com, Selasa.
Baca juga: 109 Desa di Wilayah 3T Kaltim Bakal Teraliri Listrik dalam 4 Tahun ke Depan
Dukungan publik terhadap perpanjangan program diskon listrik 50 persen telah mengalir di dunia maya.
Beberapa menyampaikan keinginan agar program tersebut berlaku juga di bulan-bulan setelah Februari.
Mereka merasa kebijakan ini sangat membantu dalam mengurangi beban biaya rumah tangga, terutama bagi golongan pelanggan dengan daya rendah dan usaha kecil.
"Kebijakan diskon listrik sangat terbantu kalangan masyarakat tidak mampu, jika ada makan gratis, minimal listrik disubsidi per-kWh-nya," tulis Defi Pibadi dalam kolom komentar artikel Kompas.com, Minggu (23/2/2025).
"PLN harusnya subsidi 50 persen dilanjutkan sebagaimana MBG, jangan sampai di Februari saja itu namanya tidak adil," tulis Rahman Sahma.
"Diskon 50 persen ini sangat membantu sekali, sebaiknya dilanjutkan kembali jangan sampai hanya Februari saja," tulis Zae Nuri.
PLN telah menyatakan tak akan diperpanjang PT PLN (Persero) sebelumnya menyebut, periode diskon tarif listrik 50 persen yang telah digelar sejak 1 Januari 2025 tidak akan diperpanjang.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan program promo diskon listrik tetap akan berakhir pada 28 Februari 2025.
"Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Terkait alasan program diskon listrik 50 persen tak diperpanjang, Greg menyebut, karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Target 2027 Seluruh Desa di Kaltim 100 Persen Teraliri Listrik
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen telah ditetapkan diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Disebutkan, diskon listrik yang menyasar 81,42 juta pelanggan tersebut merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi dari Pemerintah untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Greg pun mengingatkan, setelah program diskon berakhir, tarif listrik pada pelanggan pascabayar dan prabayar akan kembali normal.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjusment Triwulan I tahun 2025," terangnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berharap Program Diskon Listrik 50 Persen PLN Diperpanjang..."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Kata PLN"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.