Berita Nasional Terkini
Kubu Hasto Tantang KPK untuk Hadiri Sidang Praperadilan, Klaim Ada Standar Ganda Peneggakan Hukum
Tim hukum stafi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025)
Adapun gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto di Gedung KPK pada Senin, 10 Juni 2024.
Saat itu, Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto.
Baca juga: Istri Beberkan Kondisi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Makanan Favorit Suami Ketupat dan Krecek
Penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi ini pun berbuntut panjang.
Tim hukum langsung melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) pada 11 Juni.
Keesokan harinya, Rabu, 12 Juni 2024, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan ini dilayangkan lantaran Kusnadi merasa lembaga antirasuah itu telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.
Tidak berhenti sampai di situ, staf Hasto bersama tim hukumnya juga menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024, untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK.
Kusnadi merasa Rossa Purbo Bekti telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.
Baca juga: Ronny Talapessy Naik Pitam Usai Sidang Hasto Kristiyanto, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan
Akan tetapi, laporan dugaan terjadinya perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi tersebut ditolak pihak Bareskrim.
Setelah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, mereka justru disarankan untuk membuat gugatan praperadilan di pengadilan.
Lebih lanjut, Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK pada 20 Juni.
Kali ini, penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat atau dokumen penyitaan ketika penyidik menyita sejumlah barang dari tangan Kusnadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi.
Tidak berhenti sampai di situ, staf Hasto Kristiyanto itu juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat, 28 Juni 2024. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Absen Bikin Sidang Praperadilan Ditunda, Staf Hasto: Giliran Mereka Mau Cepat!"
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Respons Roy Suryo soal Isu Budi Arie jadi Dubes Usai Dicopot dari Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Pengakuan Jokowi, Arahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode ke Relawan: Sejak Awal Saya Sampaikan |
![]() |
---|
Viral Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Komdigi Beber Syarat Punya Second Account |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.