Pilkada 2024

Citra Mus-La Utu Kembali Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tolak Hasil PSU Pilkada Taliabu

Citra Mus-La Utu kembali ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tolak hasil PSU Pilkada Taliabu.

TribunTernate.com/Laode Havidl
PSU PILKADA TALIABU - TPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Sabtu (5/4/2025). Citra Mus-La Utu kembali ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tolak hasil PSU Pilkada Taliabu. (TribunTernate.com/Laode Havidl) 

 TRIBUNKALTIM.CO - Citra Mus-La Utu kembali ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tolak hasil PSU Pilkada Taliabu.

Hasil PSU Pilkada Taliabu kembali digugat.

Tim kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi akan mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Taliabu, Maluku Utara, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi menolak hasil pleno KPU Taliabu, Maluku Utara.

Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya Lengkap Daftar 3 Calon Bupati, Ada Istri Ade Sugianto

Di mana, dalam pleno tersebut Paslon nomor urut 01 Sashabila Mus - La Ode Yasir ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Taliabu.

Ketua Tim Pemenangan Citra-Utuh, Rismanto Tari, menegaskan pihaknya menolak hasil pleno yang ditetapkan KPU Pulau Taliabu.

Alasannya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang digelar pada 5 April 2025 ditemukan beberapa pelanggaran di TPS.

Bahkan pelanggaran yang dimaksud belum diselesaikan pada tingkat PPK. Namun, KPU telah melangsungkan pleno penetapan.

"Saat penetapan perolehan suara pasangan calon, KPU tidak melibatkan saksi pasangan calon 02 dan 03, padahal waktu skorsing sidang hingga pukul 18.30 WIT, dan pada saat kami sampai di KPU tepat pada waktu yang ditetapkan, ternyata KPU sudah mengesahkan perolehan suara masing-masing pasangan calon," ungkap Rismanto, Selasa (7/4/2025).

Ketua PPP Pulau Taliabu ini menyampaikan, semua bukti pelanggaran telah dirampungkan. Selanjutnya akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk digugat.

"Tim 02 siap daftarkan pelanggaran yang belum selesai untuk digugat ke MK, paling lambat besok sudah didaftarkan," tegasnya.

Berdasarkan perhitungan, akumulasi suara Pilkada Pulau Taliabu dimenangkan Paslon Sasha-Yasir sebanyak 15.068 suara.

Sementara kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi peroleh 14.202 suara, diikuti pasangan Abidin Jaaba-Dedi Mirzan 5.610 suara. 

PSU PILKADA TALIABU - Bupati Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus menanggapi keputusan tim Paslon Nomor Urut 02 Citra-Utuh yang akan mengajukan gugatan hasil PSU ke MK, Selasa (8/4/2025). (Tribunternate.com/ Laode Havidl)
PSU PILKADA TALIABU - Bupati Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus menanggapi keputusan tim Paslon Nomor Urut 02 Citra-Utuh yang akan mengajukan gugatan hasil PSU ke MK, Selasa (8/4/2025). (Tribunternate.com/ Laode Havidl) (Tribunternate.com/ Laode Havidl)

Tanggapan Aliong Mus

Menanggapi itu, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengatakan bahwa sejauh ini PSU di 9 TPS berjalan kondusif.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved