Berita Nasional Terkini

Terjawab Gaji PNS Naik 16 Persen atau Tidak, Cek Gaji 2025 PNS Saat Ini Gol I-IV, Lengkap Tunjangan

Terjawab gaji PNS naik 16 persen atau tidak. Cek gaji PNS saat ini Gol I-IV, lengkap dengan tunjangan PNS.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi PNS. Terjawab gaji PNS naik 16 persen atau tidak. Cek gaji PNS saat ini Gol I-IV, lengkap dengan tunjangan PNS. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.

Gaji PNS Saat Ini

GAJI PNS NAIK - Ilustrasi. Informasi terkait gaji PNS naik 2025. Cek janji Prabowo Subianto saat kampanye dan rincian besaran gaji PNS Golongan I-IV dan gaji TNI/Polri.  (Grafis TribunKaltim.co via canva)
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi. Informasi terkait gaji PNS naik 2025. Gaji PNS naik 16 persen tahun 2025, simak penjelasan BKN. Cek gaji PNS Golongan I-IV dan gaji Guru yang berlaku saat ini.  (Grafis TribunKaltim.co via canva)

Mulai tahun 2025 gaji PNS naik (Pegawai Negeri Sipil), mulai dari golongan 1 sampai golongan IV.

Termasuk guru PNS, juga mendapatkan kenaikan gaji.

Baca juga: Info Gaji PNS Naik 2025, Cek Kenaikan Gaji PNS 2025 Tertuang dalam KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran

Adanya PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS naik kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Sehingga terbitnya peraturan tersebut, maka ada kenaikan gaji di setiap golongannya.

Guru yang berstatus PNS juga mendapat kenaikan gaji karena dalam aturan ini, apapun jabatannya selama termasuk PNS maka bisa mendapatkan gaji.

Hanya saja, perbedaannya ada pada besaran tunjangan serta golongan.

Guru PNS bisa mendapatkan tunjangan khusus, tambahan penghasilan, tunjangan profesi guru.

Tunjangan khusus dan tunjangan profesi guru (TPG) nilainya bisa satu kali gaji.

Sementara penghasilan tambahan, tidak satu kali gaji.

Besaran gaji PNS mengacu pada PP nomor 5 tahun 2024 

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS:  

Gaji PNS golongan I

1.Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved