Berita Nasional Terkini

Terjawab Gaji PNS Naik 16 Persen atau Tidak, Cek Gaji 2025 PNS Saat Ini Gol I-IV, Lengkap Tunjangan

Terjawab gaji PNS naik 16 persen atau tidak. Cek gaji PNS saat ini Gol I-IV, lengkap dengan tunjangan PNS.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi PNS. Terjawab gaji PNS naik 16 persen atau tidak. Cek gaji PNS saat ini Gol I-IV, lengkap dengan tunjangan PNS. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar gaji PNS naik 16 persen.

Terjawab gaji PNS naik 16 persen atau tidak.

Cek gaji PNS saat ini Gol I-IV, lengkap dengan tunjangan PNS.

Inilah fakta kabar gaji PNS naik yang ramai diperbincangkan warganet. 

Kenaikan gaji PNS harus disetujui Sri Mulyani melalui Kementerian Keuangan.

Lalu disahkan dalam Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Diketahui, kabar kenaikan gaji PNS sempat masuk deretan trending topic Google sejak Senin (7/4/2025) hingga hari ini Selasa (8/4/2025).

Benarkah gaji PNS 2025 naik 16 persen tahun 2025, simak penjelasan BKN.

Baca juga: Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Beserta Rinciannya

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis," ujar Vino, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

"Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," tambah dia.

Vino menuturkan, kenaikan gaji PNS ini harus melalui prosedur seperti persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah disetujui Kemenkeu, baru lah kenaikan gaji PN bisa disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.

Vino menuturkan, pihaknya akan mengumumkan ke publik apabila memang ada kebijakan baru terkait gaji PNS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved