Breaking News

Berita Paser Terkini

Masyarakat Paser Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda dan Tunggakan PKB hingga 31 Juni 2025

Sejak 4 hari pelaksanaan program penghapusan denda dan tunggakan PKB, tercatat sudah ada 2.418 masyarakat yang membayar pajak

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan miliknya di Samsat Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (9/4/2025). Masyarakat bisa memanfaatkan program yang ada sekarang ini sampai 31 Juni mendatang (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Animo masyarakat mulai menunjukkan penurunan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Tanah Grogot.

Seperti pada hari ini, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan tidak seramai dari 3 hari sebelumnya semenjak dimulainya program penghapusan denda dan tunggakan PKB.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawan membenarkan perihal adanya penurunan tersebut.

Baca juga: Pemkab PPU Terus Pantau Minyakita demi Jaga Stok dan Stabilitas Harga di Penajam Paser Utara Kaltim

"Masyarakat yang bayar pajak PKB sepertinya sudah mulai menurun, seperti hari ini yang tidak seramai tiga hari belakangan," terang Margo di Tanah Grogot, Jumat (11/4/2025).

Pada hari pertama pelaksanaan program, terdapat lonjakan wajib pajak yang datang ke Samsat Tanah Grogot untuk bayar pajak tahunan maupun perpanjangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Kalau di hari pertama itu, ada 683 unit kendaraan yang diproses. Terdiri dari 340 unit pembayaran tepat waktu, 103 unit menunggak dan 240 kendaraan yang lambat dibayarkan pajaknya dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen Rp398 juta lebih," tambahnya.

Sementara pada hari kedua, terdapat 646 kendaraan dengan keterangan tepat waktu 271 unit, menunggak 151 unit dan terlambat 224 kendaraan dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen mencapai Rp448 juta lebih.

Pada hari ketiga, jumlah kendaraan yang diproses mencapai 623 unit dengan keterangan pembayaran tepat waktu 237 unit, terlambat 194 unit dan 192 kendaraan menunggak dengan realisasi pembayaran Rp354 juta lebih.

"Hari ini ada 466 kendaraan, terdiri dari 222 unit bayar tepat waktu, 114 unit terlambat dan 130 unit menunggak dengan realisasi pembayaran Rp243 juta," ulas Margo.

Meskipun tidak ada target jumlah wajib pajak dalam penghapusan denda dan tunggakan PKB ini, Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan program yang saat ini berjalan.

"Meski terjadi penurunan, tapi tidak terlalu signifikan. Saya harap, masyarakat bisa memanfaatkan program yang ada sekarang ini sampai 31 Juni mendatang," tandas Margo.

Sejak 4 hari pelaksanaan program penghapusan denda dan tunggakan PKB, tercatat sudah ada 2.418 masyarakat yang membayar pajak kendaraan dengan realisasi pembayaran PKB dan Opsen mencapai Rp1,4 miliar lebih. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved