Berita Paser Terkini
MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian
Pelaksanaan MTQH di Paser dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, sejak tanggal 14 hingga 19 November 2025
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan hakim diminta menjalankan tugas secara profesional dalam Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-49 tingkat Kabupaten Paser yang dimulai hari ini, Jumat (14/11/2025).
Pelaksanaan MTQH dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, sejak tanggal 14 hingga 19 November mendatang di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pemkab Paser sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk melantik Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-49 Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari pada 11 November lalu.
Baca juga: 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas
Dewan Hakim dianggap memiliki peran penting dalam menentukan hasil dan kualitas pelaksanaan MTQH.
"Saya minta para dewan hakim dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpegang teguh pada sumpah yang diikrarkan atas nama Al-Qur’an," pesan Ikhwan.
Ia juga berpesan agar Dewan Hakim dapat menjaga integritas dan tidak terpengaruh pihak manapun dalam memberikan penilaian.
"Mereka adalah penilai yang independen, untuk itu harus memegang teguh sumpah dan janji, serta memberikan penilaian yang objektif dan adil," imbuhnya.
Ikhwan mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Paser.
Bagi para peserta dan panitia, diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas di lokasi acara.
"Kami harap semua pihak dapat memahami kondisi setempat. MTQH ini bukan sekadar lomba, melainkan bagian dari syiar Islam untuk membentuk generasi Qurani menuju Paser yang tangguh, unggul, transformatif, adil, dan sejahtera (TUNTAS)," pungkasnya. (*)
| Program Perumahan yang Terjangkau Bagi Masyarakat, Disperkimtan Paser Siapkan Skema Kredit Murah |
|
|---|
| Pemkab Paser Guyur Anggaran Rp15 Miliar untuk Perbaiki Jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir |
|
|---|
| Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Jelang Pemilu 2029 Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Pelajar Turut Hadir |
|
|---|
| RSUD Panglima Sebaya Paser Raih Penghargaan Tertinggi Top BUMD Awards 2026 di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114_Ikhwan-Antasari.jpg)