Berita Paser Terkini
MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian
Pelaksanaan MTQH di Paser dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, sejak tanggal 14 hingga 19 November 2025
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan hakim diminta menjalankan tugas secara profesional dalam Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-49 tingkat Kabupaten Paser yang dimulai hari ini, Jumat (14/11/2025).
Pelaksanaan MTQH dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, sejak tanggal 14 hingga 19 November mendatang di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pemkab Paser sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk melantik Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-49 Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari pada 11 November lalu.
Baca juga: 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas
Dewan Hakim dianggap memiliki peran penting dalam menentukan hasil dan kualitas pelaksanaan MTQH.
"Saya minta para dewan hakim dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpegang teguh pada sumpah yang diikrarkan atas nama Al-Qur’an," pesan Ikhwan.
Ia juga berpesan agar Dewan Hakim dapat menjaga integritas dan tidak terpengaruh pihak manapun dalam memberikan penilaian.
"Mereka adalah penilai yang independen, untuk itu harus memegang teguh sumpah dan janji, serta memberikan penilaian yang objektif dan adil," imbuhnya.
Ikhwan mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Paser.
Bagi para peserta dan panitia, diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas di lokasi acara.
"Kami harap semua pihak dapat memahami kondisi setempat. MTQH ini bukan sekadar lomba, melainkan bagian dari syiar Islam untuk membentuk generasi Qurani menuju Paser yang tangguh, unggul, transformatif, adil, dan sejahtera (TUNTAS)," pungkasnya. (*)
| 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas |
|
|---|
| DPRD Paser Apresiasi Lomba Tradisional Jadi Rangkaian Kegiatan Melas Taon 2025 |
|
|---|
| Jadi Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Paser Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melalui Melas Taon |
|
|---|
| Polres Paser Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Dipasang di Kendaraan Petugas |
|
|---|
| DPRD Paser Siap Kawal Program Transmigrasi Modern Demi Pembangunan Wilayah Terpadu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114_Ikhwan-Antasari.jpg)