Berita Samarinda Terkini

Motor Rusak pasca Isi BBM di SPBU, Ratusan Driver Ojol di Samarinda Tunggu Realisasi Bengkel Gratis

Ratusan motor rusak pasca isi BBM di SPBU, driver ojol di Samarinda Kalimantan Timur menunggu realisasi bengkel gratis.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama PT Pertamina, Rabu (9/4/2025). Ratusan motor rusak pasca isi BBM di SPBU, driver ojol di Samarinda Kalimantan Timur menunggu realisasi bengkel gratis.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Kami masih tunggu ini realisasinya bengkel gratis untuk korban BBM (diduga) oplosan, masyarakat sudah menunggu, kalau sampai terlalu lama realisasinya atau prosedur, mekanisme dan persyaratannya dipersulit untuk para korban, artinya sudah tidak komitmen dengan amanat hasil RDP kemarin, kita akan turun aksi untuk segel depo Pertamina,” tandas Ivan.

Hal ini juga sempat diungkapkan saat hadir dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga Kalimantan dan para pihak saat RDP=.

“Saya segera follow up ke Pertamina,” tegas Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Transparansi Pengawasan Kualitas BBM di SPBU Pertamina

Soal dugaan penurunan kualitas BBM jenis Pertalite, Pertamax maupun Pertamax turbo ini, Pertamina juga sudah berkali-kali menyatakan ketiganya sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Namun menurut fakta di lapangan, kemarahan publik justru tak kunjung surut di beberapa daerah Kaltim.

BBM yang diisi dari sejumlah SPBU ke kendaraan masyarakat malah mengalami keluhan tersendat hingga mati mesin.

Terlebih apa yang dikeluhkan para ojol di Kota Samarinda memiliki perekonomian di bawah rata-rata. 

Para driver yang terkena dampak pasca mengisi BBM jenis Pertalite, Pertamax ataupun Pertamax Turbo, biaya yang dikeluarkan dalam sekali perbaikan fuel pump mulai dari Rp250 ribu sampai Rp 750 ribu bahkan ada yang hingga Rp1 juta, tergantung perbaikan dan kerusakan serta merek kendaraan.(Mohammad Fairoussaniy)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved