Berita Nasional Terkini

Cek Besaran Gaji PNS 2025 Golongan I hingga IV yang Disebut Bakal Naik Tahun 2025, Termasuk Guru

Cek besaran gaji PNS Golongan I hingga IV yang disebut bakal naik tahun 2025, termasuk Guru.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
CEK GAJI PNS - Ilustrasi uang. Cek besaran gaji PNS Golongan I hingga IV yang disebut bakal naik tahun 2025, termasuk Guru. (Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek besaran gaji PNS Golongan I hingga Golongan IV yang disebut bakal naik tahun 2025 termasuk Guru.

Beredar kabar, jika mulai tahun 2025 ini gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga golongan IV akan naik

Namun, hingga saat ini belum keterangan resmi dari Pemerintah terkait gaji PNS naik tahun 2025 ini.

Belum Ada Pembahasan

Baca juga: Gaji Pensiunan 2025 Naik 16 Persen Sama dengan Kenaikan Gaji PNS? Penjelasan PT Taspen hingga BKN

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. 

Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujar Vino, Selasa (8/4/2025). 

Vino menuturkan, kenaikan gaji PNS ini harus melalui prosedur seperti persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah disetujui Kemenkeu, baru lah kenaikan gaji PN bisa disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.

Vino menuturkan, pihaknya akan mengumumkan ke publik apabila memang ada kebijakan baru terkait gaji PNS.

"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.

GAJI PNS NAIK - Ilustrasi. Informasi terkait gaji PNS naik 2025. Cek janji Prabowo Subianto saat kampanye dan rincian besaran gaji PNS Golongan I-IV dan gaji TNI/Polri.  (Grafis TribunKaltim.co via canva)
CEK GAJI PNS - Ilustrasi. Cek besaran gaji PNS Golongan I hingga IV yang disebut bakal naik tahun 2025, termasuk Guru. (Grafis TribunKaltim.co via canva)

Sebelumnya, kenaikan gaji PNS tersebut sudah tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tentunya, dengan adanya kenaikan gaji di kalangan PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca juga: Gaji PNS Guru Setelah Mengalami Kenaikan di Tahun 2025, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan

Nah, khusus untuk guru yang berstatus sebagai PNS juga akan mengalami kenaikan gaji.

Namun, yang membedakannya adalah dari besaran tunjangan dan golongan yang diberikan.

Guru PNS bisa mendapatkan tunjangan khusus, tambahan penghasilan, tunjangan profesi guru.

Yang mana, dalam tunjangan khusus profesi guru (TPG) ini besarannya akan sama dengan satu kali gaji lho.

Lantas, berapa besaran gaji PNS Guru saat ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Besaran Gaji PNS Guru 2025

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS saat ini:

Gaji PNS golongan I 

1.Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 

2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II 

1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 

3. Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

4. Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III 

1. Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

2. Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

3. Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

4. Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Gaji PNS golongan IV

1. Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS dan guru PNS 

Selain gaji,  PNS juga akan mendapat fasilitas lain seperti:

  • Tunjangan
  • Gaji ke-13
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

  • Tunjangan profesi guru
  • Tunjangan khusus
  • Tambahan penghasilan

Baca juga: Nominal Gaji PNS Guru Setelah Mengalami Kenaikan di Tahun 2025, Cek Besaran Berdasarkan Golongan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru  dan TribunJabar.id dengan judul Apakah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Bocoran dari BKN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved