Berita Nasional Terkini

Solusi Gagal Aktivasi MFA ASN di asndigital.bkn.go.id Login, Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS

Inilah cara ampuh solusi gagal aktivasi MFA ASN di asndigital.bkn.go.id Login, simak Informasi terbaru aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK

asndigital.bkn.go.id
PORTAL ASN DIGITAL - Tangkapan layar portal ASN Digital pada Minggu (23/3/2025) memperlihatkan halaman utama. Inilah cara ampuh solusi gagal aktivasi MFA ASN di asndigital.bkn.go.id Login, simak Informasi terbaru aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK. (asndigital.bkn.go.id) 

Adapun penjelasan detail cara mengaktifkan MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id adalah sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com

- Unduh aplikasi Google Authenticator di HP dulu.

- Pengguna bisa mengunduh Google Authenticator lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone) dan menginstalnya di HP.

- Jika sudah terinstal, pengguna bisa melanjutkan untuk membuka website asndigital.bkn.go.id melalui browser di dekstop (komputer atau laptop).

- Pada website tersebut, klik logo BKN dan pilih menu “Login”.

- Selanjutnya, masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk login akun di layanan MyASN.

- Kolom OTP dikosongi saja.

- Setelah itu, klik menu pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.

- Pengguna akan dialihkan ke laman SIASN, lalu bisa login menggunakan username dan password dari akun SSO ASN.

- Selanjutnya, website akan menampilkan laman aktivasi MFA.

- Di laman tersebut, pengguna harus memindai kode QR aktivasi MFA dengan Google Authenticator. 

- Dalam tahap ini, pengguna bisa membuka Google Authenticator yang telah terinstal di HP tadi.

- Lalu, klik ikon tambah dan kamera pemindaian akan terbuka.

- Arahkan kamera untuk memindai kode QR di laman aktivasi MFA tadi.

- Setelah dipindai, Google Authenticator akan menampilkan kode verifikasi atau kode OTP untuk layanan “public-siasn”.

Baca juga: Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital, Panduan Lengkap Aktifkan Perlindungan Berlapis Akun MyASN

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved