Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Dorong Terciptanya Lingkungan Ramah dan Kreatif bagi Generasi Muda

DPRD Balikpapan mendorong terciptanya lingkungan ramah dan kreatif bagi generasi muda.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
RAMAH ANAK – Ketua Bappemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mendorong terciptanya lingkungan ramah dan kreatif bagi generasi muda, Selasa (16/4/2025). Ia menekankan bahwa tumbuh kembang dan kreativitas anak harus difasilitasi seluas-luasnya bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat.(TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Upaya menciptakan lingkungan ramah anak di Kota Balikpapan tampaknya akan menunjukkan hasil nyata.

Hal ini terlihat dari disahkannya rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

Pengesahan ini bertujuan memperkuat perlindungan serta pengembangan potensi anak-anak di daerah ini.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Perda ini telah melalui tahapan yang cukup panjang dan intens.

Dinilai sangat penting, raperda ini pun dimasukkan dalam program kumulatif terbuka yang memungkinkan percepatan pembahasan dan pengesahan.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan seluruh tahapan panjang dari proses penyusunan raperda ini. Mulai dari pembicaraan tingkat pertama dan kedua hingga harmonisasi dan fasilitasi, semuanya sudah kami jalankan," ujar Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (16/4/2025).

Baca juga: Warga Sekitar Tol IKN Kebanjiran, DPRD Balikpapan Sebut Akibat Minimnya Infrastruktur Pendukung

Selanjutnya, perda ini akan dilengkapi dengan peraturan teknis berupa peraturan wali kota (Perwali) yang disusun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.

Menurut Andi Arif, perda ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan kota yang benar-benar layak anak.

Ia menekankan bahwa tumbuh kembang dan kreativitas anak harus difasilitasi seluas-luasnya, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat.

"Anak-anak adalah investasi masa depan. Kalau tidak kita persiapkan sejak dini, maka impian menuju Indonesia Emas 2045 bisa terhambat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyoroti pentingnya peran Forum Anak sebagai media komunikasi antara anak-anak, masyarakat, dan pemerintah.

Forum ini bahkan telah dibentuk hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan lingkungan tempat anak-anak tumbuh.

Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3

Dalam waktu dekat, perwali sebagai turunan dari perda akan mengatur sejumlah hal teknis, termasuk penerapan jam wajib belajar masyarakat dan penggunaan gadget di kalangan anak-anak.

Andi Arif menyebut bahwa Dinas Pendidikan juga akan dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut.

"Kita ingin membentuk budaya yang sehat bagi anak-anak. Mereka harus tahu kapan waktunya belajar, bermain, dan menggunakan gadget secara bijak. Semua OPD terkait akan ikut berperan dalam implementasinya," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kota Balikpapan akan semakin memperkuat komitmennya untuk menjadi Kota Layak Anak memberikan harapan besar bagi generasi muda untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, suportif, dan penuh peluang untuk berkembang.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved