Demo di Kalimantan Timur
Polresta Samarinda Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov
Polresta Samarinda telah menetapkan 4 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka terkait pembuatan dan perakitan bom molotov
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Polresta Samarinda telah menetapkan 4 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka terkait pembuatan dan perakitan bom molotov menjelang demo 1 September di DPRD Kaltim lalu.
Hal itu dibenarkan Irfan Ghazy, pendamping hukum dari LBH Samarinda, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.Co pada Selasa, (2/9/2025).
"Ya, itu kan kemarin udah, akhirnya kan ditetapkan sebagai tersangka ya, seperti itu," ungkapnya.
Irfan Ghazy, juga memastikan keempat mahasiswa tersebut merupakan perakit atau pembuat 27 bom molotov yang siap digunakan.
"Untuk saat ini ya 4 orang ini yang membuat (bom molotov) seperti itu," katanya.
Baca juga: Alasan Polisi Masih Tahan 4 Pelaku Perakit 27 Bom Molotov Aksi di DPRD Kaltim, 18 Mahasiswa Bebas
Ia pun tak menyebutkan waktu penetapan tersangka terhadap 4 mahasiswa Unmul tersebut.
Namun berdasarkan surat yang diperoleh dengan bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim yang dituangkan dalam poin enam dengan nomor surat S.TA P 156/ IX/Res.1.24/Reskrim tertanggal 1 september 2025, tentang penetapan terhadap keempat mahasiswa itu.
"Itu kami juga kurang tau kapan penetapan tersangka. Ada di surat penetapan. Nah ketika pemeriksaan lanjutan mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Pihaknya akan melakukan upaya pembelahan dengan melakukan pendampingan terhadap 4 mahasiswa tersebut.
Selain itu ia juga mengatakan dari pihak universitas sendiri telah dilakukan pendekatan kepada para aparat penegak hukum.
"Iya, akan buka komunikasi lah untuk pembelaan atau mendampingi proses hukum ini, seperti itu," ungkapnya.
Disinggung soal prosedural penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian dari 22 mahasiswa dan 18 telah dipulang itu, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Seperti itu. Jadi saya belum bisa menyampaikan OTT-nya benar atau enggak," Pungkasnya.
Terpisah dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat dikonfirmasi mengenai status 4 mahasiswa Unmul tersebut.
"Mohon waktunya ini masih digelarkan," singkatnya.
BREAKING NEWS: Driver Online Balikpapan Doa Bersama dan Galang Dana untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Polres PPU Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa, Kapolres AKBP Andreas: Jangan Ada yang Terpancing Emosi |
![]() |
---|
Kakak-Adik di Garda Politik, Hasanuddin dan Rahmad Mas’ud Redam Demonstran Samarinda dan Balikpapan |
![]() |
---|
Potret Relawan Jadi Penopang di Tengah Ricuh Massa Aksi dan Polisi Saat Demonstrasi di DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Alasan Polisi Masih Tahan 4 Pelaku Perakit 27 Bom Molotov Aksi di DPRD Kaltim, 18 Mahasiswa Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.