Berita Nasional Terkini
Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Tegaskan tak Ada Hubungan dengan Kusnadi dan Bukan Penerima Hibah
Rumahnya digeledah KPK, La Nyalla tegaskan tidak ada hubungan dengan Kusnadi dan bukan penerima hibah
La Nyalla mengaku bukan penerima dana hibah atau pokmas.
“Oleh karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata dia.
Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi.
Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi.
Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas.
Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.
LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai.
Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya?
21 Orang Dicegah ke LN
KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
"Betul [tersangka]," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Siapa Maya Rumantir? Senator yang Bernyanyi Saat La Nyalla Tak Gubris Interupsi, Sidang DPD RI Ricuh
| Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap |
|
|---|
| KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra |
|
|---|
| KPK Sita Motor dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil |
|
|---|
| Tak Sepakat dengan Prabowo, KPK Sebut Keluarga Koruptor Tetap Bisa Dijerat Hukum Sesuai UU TPPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250415_rumah-La-Nyalla-digeledan-KPK_bantah-ada-hubungan-dengan-Kusnadi_dana-hibah-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.