Breaking News

Berita Nasional Terkini

Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Tegaskan tak Ada Hubungan dengan Kusnadi dan Bukan Penerima Hibah

Rumahnya digeledah KPK, La Nyalla tegaskan tidak ada hubungan dengan Kusnadi dan bukan penerima hibah

Editor: Amalia Husnul A
Surya/Bobby Kolloway-TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
RUMAH LA NYALLA DIGELEDAH - Mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti. Kanan: suasana rumah La Nyalla saat digeledah KPK, Senin (11/4/2025). Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret Kusnadi, Ketua DPRD Jatim. Simak bantahan La Nyalla usai rumahnya digeledah KPK. (Surya/Bobby Kolloway-TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra) 

La Nyalla mengaku bukan penerima dana hibah atau pokmas.

“Oleh karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata dia.

Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi.

Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi.

 Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas.

Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.

LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.

Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut. 

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai.

Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya?

21 Orang Dicegah ke LN

KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

"Betul [tersangka]," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Siapa Maya Rumantir? Senator yang Bernyanyi Saat La Nyalla Tak Gubris Interupsi, Sidang DPD RI Ricuh

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved