Berita Nasional Terkini
Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap
Sinyal KPK akan panggil mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi DJKA. Awal mula dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
Ali mengatakan, KPK bakalan mengumumkan konstruksi kasus dan para tersangka kepada publik pada waktu yang tepat.
Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
"Nanti nama-nama akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," kata dia.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021–2022.
Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni,
- Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN);
- Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH);
- Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta
- VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni
- Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO);
- Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya;
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN);
- PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF);
- PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan
- PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru.
Dua tersangka itu yakni
- Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan
- mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Baca juga: Terobosan Budi Karya Sumadi di Ibu Kota Nusantara, Ciptakan Transportasi Berteknologi di Hutan IKN
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa 13 Saksi Usut Kasus Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub, Berikut Identitasnya dan KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja.
Hasto Kristiyanto Lakukan Kegiatan 'Tidak Biasa' Menjurus Ekstrem Selama di Rutan KPK |
![]() |
---|
Sosok dan Perjalanan Karier La Nyalla Mattalitti, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Hibah Jatim |
![]() |
---|
Rumah La Nyalla Digeledah Terkait Dana Hibah Jatim, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita KPK |
![]() |
---|
KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.