Berita Nasional Terkini
Cara Cek Tilang ETLE secara Online dan Mekanisme Bayar, Ada 10 Pelanggaran yang Berdampak e-Tilang
Berikut cara cek tilang ETLE secara online dan mekanisme bayarnya. Ada 10 pelanggaran yang berdampak e-tilang.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek tilang ETLE secara online lengkap dengan mekanisme bayarnya.
Di beberapa wilayah di Indonesia, Tilang Elektronik atau e-Tilang atau tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah diberlakukan.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status kendaraannya apakah terkena e-Tilang atau tilang ETLE atau tidak, bisa mengecek secara online, bisa dari HP tanpa mengunduh aplikasi.
Selain itu pembayaran e-Tilang atau Tilang Elektronik maupun tilang ETLE juga bisa melalui transfer, simak informasi lengkapnya.
Baca juga: Kamera ETLE Diklaim Kurang, Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim Andalkan Tilang Manual
Dilansir laman Kepolisian RI, Tilang Elektronik atau ETLE adalah sistem penegakan hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital.
Sistem e-tilang memanfaatkan peralatan kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, yang dimonitor oleh petugas kepolisian.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.
Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ris Andrian YN menegaskan, penerapan ETLE sebagai sistem tilang terbaru sudah merata di seluruh Indonesia.
ETLE menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Ketika terjadi pelanggaran, sistem akan merekam dan mengidentifikasi kendaraan pelanggar.
Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Setelah teridentifikasi, pelanggar akan menerima surat tilang digital konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia.

Surat ini berisi rincian pelanggaran dan batas waktu pembayaran denda.
Proses pencetakan surat konfirmasi tilang dilakukan di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda setempat.
Baca juga: Daftar 6 Jalan yang Diawasi Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kaltim, Ada 2 Titik Baru ETLE
"Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera CCTV ETLE akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya oleh Polda setempat," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (23/9/2024).
Cara Cek Tilang ETLE secara Online
Samarinda Miliki 6 ETLE Statis, 2 Titik Baru di Jalur Masuk Ibu Kota Provinsi Kaltim |
![]() |
---|
Berlakukan ETLE dan Tilang Manual, Operasi Patuh Mahakam Polres Kubar Sasar 9 Pelanggaran |
![]() |
---|
Permudah Kepolisian Tindak Pengendara yang Melanggar, Paser Bakal Miliki 2 Unit ETLE Tahun Ini |
![]() |
---|
Polres Kukar Segera Uji Coba ETLE, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.