Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Respons Keluhan Warga Balikpapan Baru, DPRD Beri Waktu 3 Bulan bagi Pengelola Perbaiki Mutu Air

Respons keluhan warga Balikpapan Baru, DPRD Beri waktu 3 bulan bagi pengelola untuk perbaiki mutu air.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
RESPONS KELUHAN WARGA - Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, saat ditemui pada Kamis (17/4/2025) kemarin. Ia mendesak PT Sinarmas segera memperbaiki kualitas air dalam tiga bulan dan menyerahkan aset IPAL kepada pemerintah kota demi pengelolaan yang lebih baik. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

"Kami ingin memastikan langsung, apakah air keruh ini terjadi di semua blok atau hanya sebagian. Jangan sampai laporan warga diabaikan. Kami ingin hasil konkret," tandas Fauzi.

Fauzi menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu untuk kembali merekomendasikan Sinarmas sebagai pengelola, asalkan dalam tiga bulan ke depan perbaikan menyeluruh dapat direalisasikan.

"Yang kami inginkan adalah jaminan air bersih bagi masyarakat. Itu yang utama. Siapa pun pengelolanya, harus mampu memberikan pelayanan terbaik," pungkas Fauzi.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Terciptanya Lingkungan Ramah dan Kreatif bagi Generasi Muda

Sebagai informasi, persoalan air di kompleks Balikpapan Baru ini bukan terjadi baru-baru ini.

Sebelumnya warga di sejumlah kluster di Kompleks Balikpapan Baru seperti Somerset, San Francisco, dan Orlando menyampaikan keluhan terhadap buruknya kualitas air ke Kantor PT Sinar Mas tahun lalu, Jumat (30/8/2024).

Ketua RT 21, Momo mengungkapkan bahwa air yang disuplai sering kali berlumpur, berbau sedimen, dan tidak layak digunakan, bahkan menyebabkan masalah kesehatan bagi sebagian warga.

Masalah ini disebut telah berlangsung sekitar 17 tahun, tanpa solusi memadai meski sudah berkali-kali diajukan dalam berbagai audiensi.

Selain air yang tak layak, pasokan yang tidak lancar juga membuat warga harus mengeluarkan biaya tinggi, mulai dari pembelian filter hingga membayar listrik untuk pompa air.(*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved