Berita Balikpapan Terkini
Respons Keluhan Warga Balikpapan Baru, DPRD Beri Waktu 3 Bulan bagi Pengelola Perbaiki Mutu Air
Respons keluhan warga Balikpapan Baru, DPRD Beri waktu 3 bulan bagi pengelola untuk perbaiki mutu air.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan bergerak cepat menyikapi keluhan warga Balikpapan Baru yang resah akibat mutu air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang jauh dari harapan.
Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan sehari-hari justru keruh dan berbau tak sedap atau tak memenuhi standar kebersihan membuat warga geram.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, telah melakukan pertemuan dengan warga dan PT Sinarmas pada Kamis (17/4/2025) lalu.
"Pihak PT Sinarmas mengakui bahwa memang ada masalah dengan kualitas air yang didistribusikan kepada warga. Mereka menyatakan siap melakukan perbaikan maksimal dalam waktu tiga bulan," ungkap Fauzi.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
Lebih lanjut Fauzi merinci bahwa perbaikan yang dijanjikan tidak hanya menyasar kualitas air itu sendiri, melainkan juga pembenahan sistem distribusi ke rumah-rumah warga.
Tujuannya jelas, air yang mengalir bukan sekadar ada, namun benar-benar layak digunakan untuk berbagai kebutuhan domestik.
Komisi II juga berencana melakukan validasi lapangan untuk memetakan secara akurat sebaran masalah ini, apakah keluhan serupa dialami seluruh penghuni perumahan atau hanya terbatas di beberapa blok saja.
Selain isu krusial soal kualitas air, sorotan tajam DPRD juga tertuju pada status kepemilikan aset IPAL.
Menurut aturan yang berlaku dan kelaziman pengelolaan fasilitas umum di area perumahan, aset tersebut seharusnya telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
"Maka, kami merekomendasikan agar pengembang segera menyerahkan aset IPAL kepada pemerintah kota. Setelah itu baru bisa ditentukan siapa pengelola selanjutnya, bisa tetap oleh Sinarmas atau bisa juga pihak ketiga yang profesional," tegas Fauzi.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Rencana Gubernur Kaltim Buka Peluang Investasi SPBU Swasta
Penyerahan aset ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan air bersih dapat diawasi dan dikendalikan secara lebih optimal oleh pemerintah daerah, sekaligus mengamankan hak fundamental warga atas ketersediaan air bersih yang layak.
Lebih lanjut sebagai respons keluhan warga, DPRD bersama berbagai pihak terkait sepakat untuk merancang rencana aksi komprehensif.
Dalam waktu dekat akan dilakukan tinjauan lapangan.
Aksi ini akan melibatkan anggota Komisi II, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta tentunya suara dari perwakilan warga yang terdampak.
Menurut Fauzi, langkah ini krusial untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan, memastikan kesesuaian antara laporan yang diterima dengan fakta yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.