Berita Samarinda Terkini

TRC PPA Kaltim Serahkan Barang Bukti Milik Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah Sambung

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Menyerahkan sejumlah barang bukti milik korban kekerasan seksual

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KEKERASN SEKSUAL - Tim TRC PPA Kaltim saat Menyerahkan sejumlah barang bukti milik korban kekerasan seksual di Polsek Sungai Pinang Samarinda, yang diduga dilakukan oleh ayah Sambung atau ayah tiri di Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

Dari hasil interogasi, SD (50) yang diduga pelaku mengakui perbuatannya yang mana saat ini korban sudah hamil berusia lima bulan.

"Setelah kami priksa, pelaku sudah tidak bisa menghitung lagi berapa kali dia perbuatan (kekerasan seksual) yang dia lakukan, sudah berulang kali dalam satu tahun terakhir ini,"

Saat ditanya Motif, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam,  pelaku melakukan aksi bejatnya hingga hamili korban karena melihat tubuh korban seperti tubuh orang dewasa. 

"Masih kami dialami, kalau menurut kami melihat kondisi anak ini yang ia lihat seperti orang dewasa," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved